1

Karantina Wilayah, Pria di Afsel Selundupkan Sang Kekasih dalam Bagasi Mobil

Kabar6-Afrika Selatan (Afsel) menerapkan karantina wilayah untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Meskipun begitu, masih ada sejumlah orang yang mencoba melanggar aturan tersebut, semata-mata untuk kepentingan pribadi.

Hal itu juga dilakukan seorang pria yang tidak disebutkan identitasnya. Pria tersebut, melansir foxbaltimore, ditangkap karena mencoba menyeludupkan kekasihnya di dalam bagasi mobil yang berjalan dari satu provinsi ke provinsi lain selama karantina wilayah. Pihak berwenang setempat mengatakan, wanita yang ‘bersedia di selundupkan’ itu juga ditangkap.

Polisi menghentikan mobil pria tadi di pinggir jalan saat melakukan perjalanan malam hari dari Provinsi Guateng. Diketahui, Guateng mencakup Ibu Kota Johannesburg yang saat ini memiliki jumlah kasus infeksi terbanyak di Afrika Selatan.

Melalui media sosial Twitter, pihak berwenang Guateng bernama Faith Mazibuko, mengatakan bahwa pria itu mencoba menyeludupkan kekasihnya ke Provinsi Mpumalanga.

Media-media Afrika Selatan mempublikasikan rekaman video saat polisi menemukan seorang wanita dalam bagasi mobil, dalam posisi berbaring dengan mengenakan celana jeans dan kaus.

“Anda baik-baik saja?” tanya salah satu petugas dalam rekaman video tersebut. ** Baca juga: Ditangkap, Pencuri Spesimen COVID-19 yang Sedang Diuji Laboratorium Rumah Sakit

Wanita itu lantas keluar dari bagasi mobil sambil memegang sesuatu yang terlihat seperti tas tangan di salah satu tangannya. Lalu ia memakai sepatu dengan tangan yang lain.

Afrika Selatan sendiri sudah menerapkan karantina wilayah sejak 27 Maret lalu. Masyarakat hanya diizinkan keluar rumah untuk membeli makanan, obat-obatan dan kebutuhan pokok atau bekerja, apabila termasuk pekerjaan esensial.

Pemerintah Afrika Selatan juga melarang perjalanan antarprovinsi, kecuali untuk beberapa alasan tertentu, seperti misalnya menghadiri pemakaman.(ilj/bbs)




Sejarah Mencatat, Bagaimana 5 Pandemi Terburuk di Dunia Berakhir

Kabar6-Tidak sedikit populasi manusia yang hidup berdampingan dengan hewan, terkadang dengan sanitasi dan sumber daya alam yang terbatas. Hal ini mengakibatkan infeksi penyakit yang kerap menular, menyebar, kemudian mengancam populasi dalam jumlah besar.

Tahukah Anda, jauh sebelum COVID-19, beberapa pandemi buruk yang merenggut banyak nyawa telah terjadi di dunia? Lantas, bagaimana pandemi itu berakhir? Melansir Kompas, berikut catatan sejarahnya:

1. Plague of Justinian
Tiga pandemi paling mematikan di dunia diakibatkan oleh bakteri yang sama, yaitu Yersinia pestis. Plague of Justinian adalah wabah yang menginvasi Konstantinopel, Ibu Kota Kerajaan Byzantine yang kini menjadi Kota Istanbul di Turki. Sejarah mencatat, wabah tersebut tersebar pada 541 Masehi.

Yersinia pestis dibawa dari Mesir melalui Laut Mediterrania. Bakteri tersebut menempel pada tikus hitam yang berkeliaran di kapal. Wabah ini mematikan Konstantinopel dan menyebar seperti kobaran api ke Eropa, Asia, Afrika Utara, dan Semenanjung Arab.

Diperkirakan 30-50 juta orang meninggal, sekira setengah populasi dunia waktu itu. “Pada saat itu yang dilakukan hanya menghindari yang sakit. Besar keyakinan pada waktu itu pandemi berakhir karena orang yang terinfeksi dan masih hidup menghasilkan imunitas,” ungkap Thomas Mockaitis, profesor sejarah di DePaul University.

2. Black Death
800 Tahun usai Plague of Justinian, wabah yang sama melanda Eropa. Pandemi ini terjadi pada 1347, dan disinyalir menewaskan 200 juta nyawa hanya dalam waktu empat tahun.

Mockaitis mengatakan, hingga saat ini belum ada yang mengetahui penyebab berhentinya wabah mematikan ini, namun pasti ada hubungannya dengan karantina.

Pada saat itu, pemerintah kota pelabuhan Ragusa di Italia melakukan karantina terhadap para pelayar untuk membuktikan bahwa mereka tidak membawa penyakit.

Awalnya, para pelayar ditahan di kapal mereka selama 30 hari. Hukum Venesia menamai kondisi ini sebagai trentino. Kemudian, masa isolasi bertambah menjadi 40 hari yang dikenal sebagai quarantine, asal mula kata quarantine dan karantina.

3. The Great Plague of London
Usai Black Death, wabah tersebut kembali setiap 20 tahun mulai dari 1348-1665. Terdapat 40 kali wabah selama 300 tahun. Hingga akhirnya pada awal tahun 1500-an, pemerintah Inggris mengumumkan peraturan untuk memisahkan dan mengisolasi orang sakit. Rumah orang yang terkena wabah diberikan penanda di bagian depannya.

The Great Plague terjadi pada 1665, menewaskan sekira 100 ribu warga London hanya dalam waktu tujuh bulan. Semua ruang public ditutup dan orang yang terinfeksi wajib mengisolasi dalam rumah untuk mencegah penyebaran penyakit. Mereka yang tewas dimakamkan secara massal. Begitulah pandemi ini berakhir.

4. Cacar air
Selama berabad-abad, cacar air merupakan penyakit endemik di Eropa, Asia, dan negara-negara Arab. Penyakit ini menewaskan tiga dari 10 orang yang terinfeksi, sisanya mengalami bekas luka yang cukup parah. Sekelompok orang yang membawa penyakit ini dari masa lampau ke dunia modern adalah para penjelajah Eropa.

Populasi yang kini menempati wilayah Meksiko dan AS memiliki nol imunitas terhadap cacar air. Dengan munculnya para penjelajah Eropa, angka kematian di dua wilayah tersebut mencapai puluhan juta orang.

Beberapa abad kemudian, cacar merupakan virus epidemi pertama yang memiliki vaksin. Butuh waktu setidaknya dua abad kemudian, yaitu 1980-an, World Health Organization mengumumkan cacar air akhirnya kandas dari muka Bumi.

5. Kolera
Pada awal abad ke-19, penyakit kolera menguasai Inggris, menewaskan puluhan ribu orang. Adalah John Snow, dokter yang menyadari bahwa penyakit tersebut berasal dari air minum. Snow kemudian meyakinkan pemerintah setempat untuk mengganti handle di sumber air Broad Street, kemudian infeksi kolera pun berkurang seketika.

Hal yang dilakukan Snow menjadi acuan banyak pihak untuk memperbaiki sanitasi, dan menjaga kebersihan air minum dari kontaminasi bakteri.

Saat ini, kolera telah tereliminasi dari negara-negara maju. Namun di negara-negara dunia ketiga, kolera masih menjadi momok karena terbatasnya akses air bersih. ** Baca juga: Ini Alasan Sebaiknya Buka Puasa dengan Minuman Hangat

Bagaimana dengan pandmei COVID-19? Semoga segera berlalu dan ditemukan vaksin serta obatnya.(ilj/bbs)




Kucing-kucingan Hindari Check Point, Dua Travel Hitam Tertangkap Di GT Merak

Kabar6.com

Kabar6-Karena kucing-kucingan dari wilayah Jakarta, travel plat hitam harus berakhir perjalanannya di Gerbang Tol (GT) Merak setelah tercegat oleh polisi yang berjaga di check point. Karena ulahnya, travel plat hitam itu harus disuruh putar balik kembali ke Ibu Kota Jakarta, yang termasuk kedalam zona merah covid-19.

Saat malam tadi, setidaknya ada dua travel plat hitam yang tercegat, yakni mobil Luxio Hitam dengan plat nomor B 2576 TKX dengan tujuh orang penumpang dan Luxio Putih berplat nomor BE 1743 GR dengan empat penumpang.

Awal cerita, Luxio hitam menjemput tujuh penumpang lainnya di wilayah Jakarta yang sedang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan masuk kedalam zona merah, kemudian masuk tol JORR.

“Ada polisi yang jaga, kan macet, saya keluar tol Bitung, masuk tol Cikupa lagi,” kata supir travel plat hitam itu, Donal, ditemui di GT Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (25/04/2020).

Dua mengaku berupaya menghindari penyekatan personil kepolisian agar bisa mengantar tujuh penumpang travel nya menuju Lampung Tengah, Lampung. Hingga akhirnya terkena penyekatan di garis akhir, di Gerem Atas dan Gerem Bawah.

**Baca juga: Mudik Dilarang, Pelabuhan Merak Hanya Operasikan 22 Kapal Roro.

Karena tak ada pilihan lain, dia pun diperintahkan memutar balik kembali lagi ke Jakarta. Dia mengaku mengetahui adanya larangan mudik bagi wilayah zona merah covid-19, namun tak ada pilihan lain, karena terbentur kebutuhan ekonomi.

“Iya dikeluarin disana, di tol. Pulang lagi ini, ke Jakarta,” terangnya.(Dhi)




Senin, DPRD Banten ‘Telanjangi’ Pemprov Soal Pemindahan Kasda

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Banten menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Banten, Wahidin Halim beserta wakilnya, Andika Hazrumy terkait pemindah Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) milik Pemprov Banten dari sebelumnya ada di Bank Banten (BB), pindah ke Bank BJB.

Hal itu menyusul kegelisahan masyarakat, khususnya konsumen BB yang melakukan penarikan uang secara beramai-ramai, dan menyebabkan terjadinya ganguan penarikan uang pada sejumlah mesin ATM di BB.

Selain langkah yang diambil juga dijilai buru-buru, tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak dewan, serta dampak-dampak lainnya yang ditimbukan dari dikeluarkannya kebijakan mengenai pemindahan RKUD tersebut oleh Gubernur.

Untuk diketahui, sebelumnya Gubernur Banten, Wahidin Halim dengan mengeluarkan surat Keputusan Gubernur nomor 580/Kep144.Huk/2020 tentang penunjukan BJB kantor Cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten, dari sebelumnya ada di BB, Selasa (21/4/2020) kemarin.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan mengatakan, mulai Januari 2020 manajemen Bank Banten menghadapi masalah kepercayaan publik yang cukup tinggi. Sehingga manajemen likuiditas Bank banten sangat lemah, semakin banyak uang yang keluar tapi semakin sedikit yang memercayakan uangnya ke Bank Banten.

“Ada masalah kompetensi masalah SDM dalam manajemen likuiditas sehingga mereka tidak memiliki dana yang cukup dari rekening gironya di BI (Bank Indonesia). Likuiditasnya kacau, berantakan. Ketika kas minus di BI otomatis tidak bisa ikut kliring, tidak bisa melakukan uang keluar, itu yang menjadikan laporan ke gubernur bahwa Bank Banten sedang bermasalah,” ujarnya usai rapat pimpinan diperluas DPRD Banten di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Jumat (24/4).

Wakil rakyat asal Kabupaten Pandeglang itu menuturkan, dengan kondisi tersebut seharus gubernur selaku pemegang saham pengendali Bank Banten membahasnya dengan PT Bank Global Development (BGD) sebagai induk perusahaan bank. Berpikir mencari solusi dan dampak apa yang terjadi dari kebijakan yang akan diambil.

“Nampaknya itu tidak dilakukan oleh pemegang saham dan manajemen. BGD kemana? Kok kayaknya mereka selama ini membangun komunikasi yang tidak harmonis antara pemegang saham dan manajemen. Alhasil, mereka mengambil inisiatif sendiri-sendiri yang konyolnya adalah ketika gubernur menutup RKUD di Bank Banten dan memindahkan ke BJB,” katanya.

Dengan kondisiyang demikian, kata dia, seharusnya pemprov membahasnya bersama DPRD, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga manajemen Bank Banten. Tidak sekonyong-konyong menutup RKUD di Bank Banten dan pindah ke bank lain.

Dijelaskannya, gubernur selain menjadi nasabah juga menjalankan peran sebagai pemegang saham. Artinya ditugaskan menjaga keseimbangan, tak boleh satu sisi dikorbankan tapi harus seimbang karena memiliki keterkaitan satu sama lain yang sangat erat.

“Tetapi kan gubernur tidak melakukan itu, yang ada dia mengambil langkah sendiri dan membuka rekening BJB. Surat keputusan itu yang memicu rush atau penarikan uang besar-besaran. Di situ lah kecerobohan langkah-langkah gubernur. Dia melakukan langkah-langkah konyol dan merelakan anaknya sendiri (Bank Banten-red) dan juga kepentingan masyarakat celaka. Ini dampaknya luar biasa,” ungkapnya.

**Baca juga: Perubahan Jam Kerja ASN Banten Selama Ramadhan Di Tengah Pandemi Covid-19.

Menurutnya, jika tidak ada keputusan tersebut maka semua akan tenang-tenang saja. Permasalahannya muncul saat terjadi ketidakpercayaan.

“Uang di bank itu diputarkan dalam bentuk kredit. Jika ramai-ramai diambil uangnya kan bahaya karena uangnya berputar, tidak selalu ready (siap-red) di kas. Uang itu harus produktif. kok Bank Banten enggak dipercaya oleh yang punya sendiri. Anak sendiri tidak dipercaya, sekarang minta nasabah tidak panik, tidak mengambil uang mereka. Secara akal sehat ini bagaimana, Bank Banten kan perusahaan mereka,” tegasnya.

Diungkapnnya, terkait penutupan RKUD di Bank Banten sebenarnya sudah lama diwacanakan.(Den)




Perubahan Jam Kerja ASN Banten Selama Ramadhan Di Tengah Pandemi Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Waktu kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) DI Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berubah selama bulan Ramadhan ditengah pandemi covid-19. Mereka mulai bekerja pukul 06.00 wib hingga pukul 12.30 wib.

Meski jam kerja berkurang, mereka tetap beraktifitas menyelesaikan pekerjaannya dari rumah. Namun, tetap ada ASN yang piket menjaga dan bekerja dikantornya.

“Karena bulan Ramadhan kali ini berbeda, kita dilanda wabah Covid-19, maka ASN bekerja dari rumah dengan menggunakan jam kerja Ramadhan, yakni mulai pukul 06.00 Wib hingga 12.30 Wib,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), dalam siaran persnya, Sabtu (25/04/2020).

Penetapan jam kerja selama bulan Ramadhan ditengah pandemi cobid-19 ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten nomor 800/899-BKD/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Namun untuk ASN yang menangani covid-19, waktu kerjanya akan di atur oleh OPD nya masing-masing. WH mengklaim jam kerjanya tetap memperhatikan jumlah minimal jam kerja efektif sebagaimana diatur dalam surat edaran, serta melaporkan kepada Gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Dalam edaran tersebut, disebutkan bahwa jumlah jam kerja efektif bagi OPD yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadhan, minimal 32 jam 30 menit per minggu,” terangnya.

**Baca juga: Merger Bank Banten-BJB, DPRD : Uang Nasabah Dijamin Aman.

Sura edaran itu juga mengatur pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah, kegiatan mudik, cuti bagi ASN di lingkungan Pemprov Banten untuk mencegah dan meminimalisasi penyebaran, serta mengurangi risiko covid-19 yang disebabkan mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia, ASN di lingkungan Pemprov Banten dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah atau kegiatan mudik lainnya, selama berlakunya penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat karena covid-19.

“Apabila terdapat ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang atas delegasi dari pejabat pembina kepegawaian,” jelasnya.(dhi)




Ada Warga Jual Sepeda Anak, Tokoh di Pamulang Bikin Posko Gebetan

Kabar6.com

Kabar6-Gerakan berbagi tetangga atau Gebetan. Nama posko itu sengaja dibentuk oleh tokoh masyarakat RW 015 Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, untuk warga terdampak pandemi corona virus disiase 2019 (Covid-19).

“(bermula) karena banyak keluhan dari warga yang tidak punya uang sampai ada warga yang menjual sepeda anaknya untuk beli beras,” kata Ketua Posko Gebetan Covid-19, Abdul Latif kepada kabar6.com, Sabtu (25/4/2020).

Menurutnya, jika menunggu bantuan dari pemerintah terlalu lama. Itupun jumlah kuota yang tersedia masih sangat terbatas.

Makanya, lanjut Latif, pengurus wilayah RW 015 dan warga berinisiatif mendirikan Posko Gebetan. Sumbangan beragam jenis sembako dari para donatur pun berdatangan untuk warga yang sangat membutuhkan akibat terdampak Covid-19.

“Alhamdulillah di tengah guyuran hujan pendistribusian 280 sembako kita bagikan ke warga dengan harapan bisa beribadah di bulan puaa dengan tenang,” terang Latif.

Ia bilang, di Posko Gebetan sebagai lumbung padi RW 015 masih tersedia beras sebanyak empat kwintal. Stok beras untuk antisipasi warga yang tidak bisa makan karena ada imbauan pemerintah agar di rumah saja.

“Dan tidak bekerja sudah 5 hari peraturan PSBB diberlakukan bantuan belum juga turun,” ujar Latif.**Baca juga: Lurah Pakualam Langsung Turun Berikan Sembako Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan.

“Semoga bisa menjadi inspirasi RW yang lain untuk membuka posko di wilayahnya masing-masing,” harapnya.(yud)




Mudik Dilarang, Puluhan Sopir dan Kernet Bus AKAP di Lebak Dirumahkan

kabar6.com

Kabar6-Perusahaan Otobus (PO) di Kabupaten Lebak PO Rudi, mengaku, 84 lebih sopir dan kernet bus dirumahkan imbas pandemi Covid-19.

Puluhan awak bus tersebut mulai dirumahkan seiring dengan makin sepinya penumpang sejak kebijakan pemerintah terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19. Puncaknya, saat mudik resmi dilarang yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

“Sopir dan kondektur yang dirumahkan sebanyak 84 orang lebih. Itu dari 42 armada AKAP dan AKDP,” kata Pipit Chandara mewakili manajemen PO Rudi, saat dihubungi Kabar6.com, Sabtu (25/4/2020).

Pipit mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami para awak bus. Akibat bus tak beroperasi, mereka kehilangan mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Mata pencaharian nya mati total tidak bisa membeli kebutuhan pokok untuk anak dan istrnya. Saya harap, mereka mendapat bantuan dari pemerintah,” ucap Pipit.

“Bukan cuma yang AKAP tetapi AKDP jurusan Bayah – Cimone juga sama karena itu masuk Tangerang yang statusnya zona merah. PSBB juga kan,” tambah dia.

Pipit mengaku, sejak pagi banyak calon penumpang tujuan Bandung, Jawa Barat datang ke pool menanyakan kejelasan edaran BPTD terkait larangan operasional AKAP menindaklanjuti larangan mudik yang disampaikan Presiden Jokowi.**Baca juga: Larangan Mudik, Bus AKAP di Terminal Mandala Setop Beroperasi.

“Kami dari manajemen mengikuti arahan pemerintah saja. Bukan nya kami enggak mau beroperasi tetapi ada sanksi jika kami tidak mematuhi,” imbuhnya.(Nda)




Larangan Mudik, Bus AKAP di Terminal Mandala Setop Beroperasi

kabar6.com

Kabar6-Seluruh bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kaduagung atau yang lebih dikenal dengan Terminal Mandala, Kabupaten Lebak, berhenti beroperasi.

Hal tersebut menyusul larangan mudik yang disampaikan Presiden Joko Widodo dan ditindaklanjuti Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Sesuai dengan surat dari BPTD Wilayah VIII Banten mengenai penghentian layanan AKAP dalam rangka pelarangan mudik,” kata Koordinator TTA Kaduagung, Muksin, saat dihubungi Kabar6.com, Sabtu (25/4/2020).

Pasal 2 di dalam Permenhub menyebut, larangan sementara penggunaan transportasi untuk sarana transportasi dengan tujuan keluar dan/atau masuk wilayah: pembatasan sosial berskala besar (PSBB), zona merah penyebaran Covid-19 dan aglomerasi yang telah ditetapkan sebagai wilayah PSBB. Larangan sementara itu berlaku mulai tanggal 24 April hingga 31 Mei 2020.**Baca juga: Pelabuhan Merak Tetap Layanan Penyeberangan Penumpang.

“Untuk Lebak seluruh AKAP tujuannya wilayah PSBB. Jadi yang beroperasi hanya Elf dan angkot,” katanya.(Nda)




Pelabuhan Merak Tetap Layanan Penyeberangan Penumpang

Kabar6.com

Kabar6-Cilegon (25/04) Pelabuhan Merak tidak jadi berhenti beroperasi, selama adanya larangan mudik ditengah pandemi covid-19.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo. Artinya, pelabuhan di ujung barat pulau Jawa itu masih bisa melayani penyeberangan orang. Baik dari Pulau Jawa menuju Sumatera ataupun sebaliknya.

Menurut lembaga teknis dibawah Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat), Kemenhub, yang mengelola transportasi jalan serta pelabuhan sungai, danau dan penyeberangan komersil dan perintis ini menjelaskan bahwa larangan mudik hanya berlaku bagi zona merah atau wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sesuai dengan Permenhub nomor 25 tahun 2020 yang sudah beredar, kita yang dilapangan berpedoman pada aspek tersebut. Yang dilarang adalah keluar masuk zona merah, PSBB dan aglomerasi zona PSBB. Karena Pelabuhan Merak tidak masuk di dalam PSBB, angkutan orang, barang, masih bisa beroperasi dan melayani,” kata Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Nurhadi, ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (25/04/2020).

Seluruh wilayah perbatasan yang melaksanakan PSBB sudah di jaga oleh personel gabungan, seperti TNI-Polri. Sehingga di yakini tidak akan ada kendaraan umum maupun pemudik yang mampu melintas. Selanjutnya, ada check point atau pemeriksaan diberbagai lokasi yang semakin mempersempit ruang gerak pemudik.

“Semua jalan keluar masuk PSBB kan di jaga, jadi sampai sini (Merak) asumsinya dia bukan berasal dari daerah PSBB. Untuk kendaraan yang melakukan pengecekkan itu kan dari kepolisian, kalau dia bukan dari daerah PSBB maka boleh masuk, kalau berasal dari PSBB maka harus putar balik,” terangnya.

Setiap check point akan di jaga minimal 20 personil gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Dishub dari pemerintah daerah. Bagi pemudik yang berasal dari zona merah, maka akan disuruh putar balik ke daerah asal.

Kondisi hari pertama pemberlakukan larangan mudik di wilayah hukum Polda Banten di akui oleh Wakapolda Banten, Brigjen pol Tomex Koerniwan, kondisi jalanan terlihat lengang.**Baca juga: Mudik Dilarang, Pelabuhan Merak Hanya Operasikan 22 Kapal Roro.

“Satu dua hari ini kita cek dulu, lakukan persiapannya. Supaya sendi ekonomi masyarakat normal, kita fokuskan truck sembako. Kita sudah cek di beberapa ruas sudah lengang, di dominasi truck barang. Kita sesuaikan kebutuhan, tapi minimal setiap check point ada 20 personil gabungan,” mata Wakapolda Banten, Brigjen Pol.Tomex Koerniawan, ditempat yang sama, Sabtu (25/04/2020).(Dhi)




Senin, DPRD Banten ‘Telanjangi’ Pemprov Soal Pemindahan Kasda

kabar6.com

Kabar6-DPRD Banten menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Banten, Wahidin Halim beserta wakilnya, Andika Hazrumy terkait pemindah Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) milik Pemprov Banten dari sebelumnya ada di Bank Banten (BB), pindah ke Bank BJB.

Hal itu menyusul kegelisahan masyarakat, khususnya konsumen BB yang melakukan penarikan uang secara beramai-ramai, dan menyebabkan terjadinya ganguan penarikan uang pada sejumlah mesin ATM di BB.

Selain langkah yang diambil juga dijilai buru-buru, tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak dewan, serta dampak-dampak lainnya yang ditimbukan dari dikeluarkannya kebijakan mengenai pemindahan RKUD tersebut oleh Gubernur.

Untuk diketahui, sebelumnya Gubernur Banten, Wahidin Halim dengan mengeluarkan surat Keputusan Gubernur nomor 580/Kep144.Huk/2020 tentang penunjukan BJB kantor Cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten, dari sebelumnya ada di BB, Selasa (21/4/2020) kemarin.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan mengatakan, mulai Januari 2020 manajemen Bank Banten menghadapi masalah kepercayaan publik yang cukup tinggi.

Sehingga manajemen likuiditas Bank banten sangat lemah, semakin banyak uang yang keluar tapi semakin sedikit yang memercayakan uangnya ke Bank Banten.

“Ada masalah kompetensi SDM dalam manajemen likuiditas sehingga mereka tidak memiliki dana yang cukup dari rekening gironya di BI (Bank Indonesia). Likuiditasnya kacau, berantakan. Ketika kas minus di BI otomatis tidak bisa ikut kliring, tidak bisa melakukan uang keluar, itu yang menjadikan laporan ke Gubernur bahwa Bank Banten sedang bermasalah,” ujarnya usai rapat pimpinan diperluas DPRD Banten di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Jumat (24/4/2020).

Wakil rakyat asal Kabupaten Pandeglang itu menuturkan, dengan kondisi tersebut seharusnya Gubernur selaku pemegang saham pengendali Bank Banten membahasnya dengan PT Bank Global Development (BGD) sebagai induk perusahaan bank. Berpikir mencari solusi dan dampak apa yang terjadi dari kebijakan yang akan diambil.

“Nampaknya itu tidak dilakukan oleh pemegang saham dan manajemen. BGD kemana? Kok kayaknya mereka selama ini membangun komunikasi yang tidak harmonis antara pemegang saham dan manajemen. Alhasil, mereka mengambil inisiatif sendiri-sendiri yang konyolnya adalah ketika Gubernur menutup RKUD di Bank Banten dan memindahkan ke BJB,” katanya.

Dengan kondisi yang demikian, kata dia, seharusnya pemprov membahasnya bersama DPRD, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga manajemen Bank Banten. Tidak sekonyong-konyong menutup RKUD di Bank Banten dan pindah ke bank lain.

Dijelaskannya, Gubernur selain menjadi nasabah juga menjalankan peran sebagai pemegang saham. Artinya ditugaskan menjaga keseimbangan, tak boleh satu sisi dikorbankan tapi harus seimbang karena memiliki keterkaitan satu sama lain yang sangat erat.

“Tetapi kan Gubernur tidak melakukan itu, yang ada dia mengambil langkah sendiri dan membuka rekening BJB. Surat keputusan itu yang memicu rush atau penarikan uang besar-besaran. Di situ lah kecerobohan langkah-langkah Gubernur. Dia melakukan langkah-langkah konyol dan merelakan anaknya sendiri (Bank Banten-red) dan juga kepentingan masyarakat celaka. Ini dampaknya luar biasa,” ungkapnya.

Menurutnya, jika tidak ada keputusan tersebut maka semua akan tenang-tenang saja. Permasalahannya muncul saat terjadi ketidakpercayaan.

“Uang di bank itu diputarkan dalam bentuk kredit. Jika ramai-ramai diambil uangnya kan bahaya karena uangnya berputar, tidak selalu ready (siap-red) di kas. Uang itu harus produktif. Kok Bank Banten enggak dipercaya oleh yang punya sendiri. Anak sendiri tidak dipercaya, sekarang minta nasabah tidak panik, tidak mengambil uang mereka. Secara akal sehat ini bagaimana, Bank Banten kan perusahaan mereka,” tegasnya.

Diungkapnnya, terkait penutupan RKUD di Bank Banten sebenarnya sudah lama diwacanakan oleh Pemprov Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski demikian saat itu mereka tak mendapat restu karena jika dilaksanakan akan sangat beresiko kepada Bank Banten itu sendiri.

“Coba cek dokumennya pasti ada. Upaya Gubernur memindahkan RKUD saya yakin tidak menghitung resikonya. Pengertian dipindahan itu apa. Kalau kalau sudah tahu Bank Banten likuiditasnya buruk dan tidak ada uangnya apa yang mau dipindahkan. Jadi waktu buka rekening baru di BJB itu bukan memindahkan dana, yang ada di Bank Banten tidak ada dananya,” tuturnya.

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, dalam rapat pimpinan diperluas kemarin pihaknya membahas hasil rapat Komisi II dengan manajemen Bank Banten dan Pemprov Banten, Kamis (23/4).

Salah satu keputusan yang ambil adalah akan memanggil Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.

“Kita mrenyimpulkan beberapa hal, ada usulan dari beberapa kawan-kawan dalam hal tadi memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur. Jadi catatannya adalah kita akan memanggil kepala daerah untuk bisa memberikan penjelasan,” ujarnya.

Politikus Gerindra itu menilai, pemanggilan terhadap kepala daerah perlu dilakukan karena DPRD ingin mendapat informasi utuh terkait kebijakan pemindahan RKUD. Kemudian juga perihal rencana merger atau penggabungan Bank Banten ke dalam Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Tadi beberapa pandangan menyebut belum mendapatkan informasi ituh atas kebijakan Gubernur. Jadi kita ingin mendengarkan langsung supaya tidak sumir, supaya tidak bias,” katanya.

Soal waktu pemanggilan, kata dia, DPRD akan menyediakan waktu khusus untuk agenda tersebut pada Senin (27/4/2020). “Tanggal 27 (April) pukul 13.000. Mudah-mudahan kita bisa mendengarkan nanti penjelasan langsung dari Gubernur dan Wakil Gubernur,” imbuhnya.

Disinggung soal usulan interpelasi dari Fraksi PDIP dan Golkar, Andra tak membantahnya. Akan tetapi, dirinya hingga kemarin belum menerima permohonan secara resmi. Menurutnya, hak itu adalah hak politik yang melekat terhadap setiap anggota.

“Tadi ada beberapa wacana interplasi. Sesuai tata terbit DPRD, hak itu bisa dilakukan ada 15 anggota yang mengusulkan dari minimal dua fraksi. Jika syarat usulan terpenuhi maka dilanjutkan melalui rapat paripurna untuk minta persetujuan anggota minimal 50 persen plus satu. Itu mekanismenya,” terangnya.**Baca juga: PDIP-Golkar Ajukan Hak Interpelasi Penggeseran Kasda Provinsi Banten.

Informasi yang dihimpun, selain PDIP dan Golkar, usulan hak interpelasi juga meluas. Dua fraksi lainnya yaitu PKB dan Nasdem-PSI mengindikasikan untuk satu suara.(Den)