10 Hari PSBB Kabupaten Tangerang, 4.224 Orang Melanggar
Kabar6-Kapolresta Tangerang Tangerang Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam mengatakan selama 10 hari pelaksanaan PSBB sesi pertama di Kabupaten Tangerang tercatat 4.224 orang melanggar. ” Tidak pakai masker dan kendaraan yang masuk lewat perbatasan cukup banyak,” ujarnya, Selasa 28/4/2020.
Ade Ary mengingatkan perlu peningkatan pemberdayaan gugus tugas tingkat RW/RT untuk kampanyekan penanganan Covid-19 dari rumah ke rumah karena sangat membantu pencegahan. “Saya tetap optimis dengan melibatkan masyarakat bergotong royong pelaksanaan PSBB akan berhasil pencegahan Covid-19,” kata Ade.
**Baca juga: Bupati Zaki :Penerapan PSBB Sesi Dua Diperketat.
Wakil Bupati Tangerang Mad Romli juga mengatakan banyak masyarakat yang masih belum paham akan peraturan PSBB sehingga jumlah pelanggaran masih tinggi.
“Saya mengimbau kepada petugas PSBB untuk lebih tegas lagi dan melakukan patroli menyisir warga yang masih membandel sekaligus memberikan pemahaman kembali tentang PSBB,” kata Romli.
Romli setuju harus ada sanksi yang membuat efek jera bagi pelanggar sehingga PSBB berjalan dengan lancar dan benar benar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang. (Tim K6)