1

10 Hari PSBB Kabupaten Tangerang, 4.224 Orang Melanggar

kabar6.com

Kabar6-Kapolresta Tangerang Tangerang Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam mengatakan selama 10 hari pelaksanaan PSBB sesi pertama di Kabupaten Tangerang tercatat 4.224 orang melanggar. ” Tidak pakai masker dan kendaraan yang masuk lewat perbatasan cukup banyak,” ujarnya, Selasa 28/4/2020.

Ade Ary mengingatkan perlu peningkatan pemberdayaan gugus tugas tingkat RW/RT untuk kampanyekan penanganan Covid-19 dari rumah ke rumah karena sangat membantu pencegahan. “Saya tetap optimis dengan melibatkan masyarakat bergotong royong pelaksanaan PSBB akan berhasil pencegahan Covid-19,” kata Ade.

**Baca juga: Bupati Zaki :Penerapan PSBB Sesi Dua Diperketat.

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli juga mengatakan banyak masyarakat yang masih belum paham akan peraturan PSBB sehingga jumlah pelanggaran masih tinggi.
“Saya mengimbau kepada petugas PSBB untuk lebih tegas lagi dan melakukan patroli menyisir warga yang masih membandel sekaligus memberikan pemahaman kembali tentang PSBB,” kata Romli.

Romli setuju harus ada sanksi yang membuat efek jera bagi pelanggar sehingga PSBB berjalan dengan lancar dan benar benar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang. (Tim K6)




Bupati Zaki: Penerapan PSBB Sesi Dua Diperketat

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang diperpanjang pada 2 Mei mendatang.

Zaki menegaskan, pada PSBB sesi kedua ini akan ditekankan penindakan hukum yang humanis untuk memberi efek jera bagi masyarakat yang melanggar. “Karena pada PSBB sesi pertama lebih kepada edukasi, sosialiasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat,” ujar Zaki, Selasa 28/4/2020.

Selain itu, kata Zaki, perlu peningkatan dan optimalisasi terhadap chek point terutama di jalan tol Jakarta-Merak dan beberapa pintu tol. Zaki juga akan mengevaluasi beberapa titik chek point di sejumlah wilayah selama PSBB sesi pertama

**Baca juga: Polsek Panongan Jaring Pengendara Tak Pakai Masker.

“Untuk PSBB sesi ke dua ini di harapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih di siplin lagi dalam penerapan PSBB” tegas Zaki.

Hal itu disampaikan Zaki setelah menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan PSBB penangsnan Covid-19 di Kabupaten TangerangPeserta rapat evaluasi PSBB dari Forkopimda, Wakil Bupati Tangerang Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah dan Seluruh Camat Kabupaten Tangerang, Rapat di gelar melalui Video Conference (Vidcon) di tempat kerja masing. (Tim K6)




Polsek Panongan Jaring Pengendara Tak Pakai Masker

Kabar6.com

Kabar6 – Polisi Sektor (Polsek) Panongan bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penegakan hukum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/4/2020).

Dalam kegiatan penegakan hukum PSBB ini masih didapati puluhan pengendara sepeda motor yang tidak mengindahkan peraturan PSBB. Dimana mereka keluar tanpa mengenakan masker.

Kapolsek Panongan AKP Nana Supriatna mengatakan mayoritas pengendara yang tidak mengenakan masker adalah warga sekitar yang sedang malakukan kegiatan ngabuburit menunggu waktu buka puasa.

“Kebanyakan adalah anak muda yang sedang ngabuburit dan ketika di periksa identitasnya, mereka adalah warga Kecamatan Panongan,” kata Nana kepada Kabar6.com, Selasa (28/4/2020).

Selain memberikan imbauan agar menggunakan masker saat bepergian keluar rumah, Polsek Panongan juga memberikan masker secara gratis kepada puluhan pelanggar peratuan PSBB tersebut.

“Tadi sudah diberikan imbauan mengenai pentingnya mengenakan masker saat di luar rumah dan kami juga bagikan masker secara gratis kepada mereka dengan harapan agar mereka tidak lagi melanggar peraturan PSBB,” ujarnya.

**Baca juga: Ciputra Residence Serahkan 1.250 Paket Sembako ke Pemkab Tangerang.

Nana berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona atau covid-19 yang saat ini sedang melanda Indonesia.

“Semoga dengan kegiatan ini masyarakat dapat patuh dengan peraturan PSBB yang dibuat oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” harapnya. (Vee)




Larangan Mudik, Pelabuhan Merak Hanya Layani Angkutan Barang dan Logistik

Kabar6.com

Kabar6-PT ASDP Indonesia Ferry menegaskan hanya akan melayani angkutan logistik dan sembako saja selama larangan mudik di masa pandemi covid-19.

ASDP akan mentaati Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 hingga tanggal 31 Mei 2020, ASDP menghentikan sementara seluruh layanan penyeberangan bagi penumpang dan kendaraan, kecuali layanan angkutan logistik, kendaraan pengangkut alat medis.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri bersama jajaran Polda Banten dan telah diputuskan bahwa kapal-kapal angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni dilarang mengangkut penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan angkutan orang, baik pribadi maupun umum. Namun, untuk pengecualian bagi mobil angkutan barang atau logistik,” kata Dirut ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspa Dewi, dalam siaran pers, Selasa (28/04/2020).

**Baca juga: Bus Kepergok Angkut Penumpang Dipaksa Putar Balik di Cilegon.

Bagi para pengguna jasa angkutan pelayaran yang telah membeli tiket penyeberangan pada periode 27 April – 31 Mei 2020 maka dapat melakukan pengembalian tiket atau refund 100 persen dengan proses pengembalian maksimal 30 hari.

“Proses refund dapat dilakukan lewat pengajuan melalui www.ferizy.com atau menghubungi contact center ASDP di 08111-021-191 dan cs@indonesiaferry.co.id,” jelasnya. (Dhi)




PSBB Covid-19, Manusia Gerobak Tetap “Mejeng” di Bintaro

Kabar6.com

Kabar6-Bulan suci Ramadan menjadi kesempatan emas bagi kaum manusia gerobak mencari peruntungan. Keberadaan mereka banyak dijumpai di kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

“Alhamdullilah, ada saja yang ngasih beras, gula, mie, telor, minyak,” kata Kasiah, 63 tahun, Selasa (28/4/2020).

Ia mengaku tak mengenal istilah pembatasan sosial berskala besar atau (PSBB) Covid-19. Baginya hal terpenting bisa memenuhi kebutuhan pangan untuk keluarganya.

Kasiah duduk-duduk di samping gerobak bersama suami serta anak-anaknya. Ia sudah 10 hari berkelana demi mendapatkan bantuan dari warga ekonomi menengah ke atas yang melintas di kawasan Bintaro.

Gerobak usang yang dibawa keluarganya sudah terisi banyak paket sembako. “Pulang dijemput, pergi dianterin sama anak, naik motor. Rumah saya di lapak pemulung Kebantenan,” jelasnya.

**Baca juga: Menteri Yasonna Serahkan 1000 Paket Sembako untuk Warga Tangsel.

Awalnya, Kasiah tidak mau duduk-duduk di pinggir jalan. Namun, karena banyak komplek yang ditutup, membuat dirinya tidak bisa mulung. Apalagi, dia juga melihat banyak dari teman-temannya dapat sembako dari duduk.

“Tadinya mah diam aja di rumah, cuma liat orang-orang pada dapet, ya ikutan. Biasanya mah 4-5 hari mau Lebaran, tapi ini mah karena Corona ya dari sekarang,” ujar Kasiah.(yud)




Menteri Yasonna Serahkan 1000 Paket Sembako untuk Warga Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Laoly menyerahkan bantuan paket sembako dan masker untuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bantuan yang diterima langsung oleh Walikota Airin Rachmi Diany itu untuk warga sekitar yang terdampak pandemi Covid-19.

“Sudah banyak kebijakan yang dibuat pemerintah dalam mengatasi covid-19 ini,” klaim Yassona di kantornya, Selasa (24/4/2020).

Sementara Itu, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan selain kebutuhan alat pelindung diri berupa masker pemerintah daerah memang membutuhkan sembako. Bahan pangan sangat diperlukan bagi warga yang terdampar Covid-19.

**Baca juga: Bansos Warga Terdampak Covid-19 di Tangsel Disalurkan Bertahap.

“Karena itu saya berterimakasih kepada Kemenkumham yang sudah memberikan bantuan berupa sembako. Ini akan sangat berarti bagi kami,” jelasnya.

Airin juga berharap dengan adanya bantuan itu, masyarakat bisa mematuhi peraturan dan imbauan yang sudah diputuskan melalui ketetapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di wilayah administrasi Kota Tangsel.(yud)




Ciputra Residence Serahkan 1.250 Paket Sembako ke Pemkab Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-PT Ciputra Residence memberikan bantuan sebanyak 1.250 paket sembako kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Selasa (28/4/2020).

Penyerahan paket sembako, berupa beras 5 kg, minyak goreng 1 liter dan gula pasir 1 kg tersebut dilakukan secara simbolis oleh pihak manajemen PT Ciputra Reseidence kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Humas PT Ciputra Residence, Fransiscus Yohanes mengatakan, bantuan paket sembako itu merupakan bagian dari partisipasi perusahaan properti pengembang perumahan CitraRaya dalam masa pandemi covid-19.

Bantuan itu kemudian akan disalurkan kembali oleh Pemkab Tangerang kepada warga terdampak covid19 sesuai kriteria yang telah ditentukan.

“Hari ini kami serahkan bantuan sebanyak 1.250 paket sembako. Bantuan kami serahkan langsung ke Pak Bupati Zaki, didampingi Pak Sekda Rudi Maesyal dan jajaran,” ungkap Frans, sapaa karibnya, kepada Kabar6.com, petang tadi.

Ditambahkan Frans, pihaknya berharap bantuan itu bisa bermanfaat bagi warga terdampak covid19 dan bisa meringankan beban mereka selama masa pemberlakuan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

**Baca juga: Polresta Tangerang Bagikan 200 Paket Sahur.

Tak hanya itu, dirinya juga berharap wabah penyakit mematikan ini bisa cepat hilang dari tanah air, supaya aktivitas masyarakat, pemerintah dan dunia usaha bisa kembali berjalan dengan normal.

“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Kita semua harus taat aturan yang ditentukan pemerintah dan perbanyak do’a semoga covid19 cepat hilang dari tanah air,” ucapnya.(Tim K6)




Waspada Corona, Pemkot Tangerang Larang Warga Bangunkan Sahur Berkelompok

Kabar6.com

Kabar6-Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menerbitkan Surat Edaran No 451/1309-Bag.Kesra/2020.

Dalam surat edaran tersebut, Arief melarang warga untuk membangunkan sahur berkelompok yang telah menjadi kebiasaan warga, juga melarang kegiatan sahur di jalan (on the road) pada bulan suci Ramadan 1441 H tahun 2020.

Terlebih saat ini tengah pandemi virus corona dan memasuki awal pekan bulan Ramadan.

“Kami melarang membangunkan sahur secara berkelompok dan sahur on the road (SOTR),” bunyi surat yang ditandatangani Arief pada Senin (27/4/2020).

Meski demikian, tidak diatur adanya sanksi bagi pelanggar larangan tersebut. Disebutkan juga aturan ini berlaku sampai dengan pencabutan Status Tanggap Darurat dari Pemerintah.

Surat larangan membangunkan sahur secara berkelompok dan kegiatan SOTR tersebut dikonfirmasi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Tangerang Buceu Gartina.**Baca juga: SPSI: 5.902 Pekerja di Kota Tangerang Kena PHK.

“Ya, betul,” singkatnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).(ADV)




Bansos Warga Terdampak Covid-19 di Tangsel Disalurkan Bertahap

kabar6.com

Kabar6-Dana bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang terdampak pandemi Covid-19 mulai disalurkan secara bertahap. Sumber dana bansos yang diberikan Kementerian Sosial ataupun Pemerintah Provinsi Banten tidak dapat menerima kembali dari APBD Tangsel.

“Semua usulan keluarga terdampak yang disampaikan oleh lurah camat sampai dengan saat ini kita usulkan sebagai penerima bansos dari Kemensos dan dari provinsi,” ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Wahyunoto Lukman kepada kabar6.com, Selasa (28/4/2020).

Ia menerangkan, dari provinsi sudah terealisasi di wilayah Kecamatan Serpong lebih kurang sampai Senin kemarin sebanyak 270 Keluarga Keluarga bertahap sesuai jadwal supaya tetap mencegah kerumunan.

Wahyunoto bilang, tidak ada perbedaan antara bansos dari APBD Tangsel, Banten maupun Kemensos. Semua sama saling dukung untuk warga terdampak agar dapat bansos.

Data usulan yang ada sampai dengan saat ini disampaikn ke provinsi dan Kemensos terlebih dahulu sampai kuota untuk Tangsel terpenuhi. Dinsos Kota Tangsel hingga sekarang masih terima data-data usulan dari kelurahan dan kecamatan.

kabar6.com
Bansos Warga Terdampak Covid-19 di Tangsel Disalurkan Bertahap.(Yud)

“Dan sepanjang masih ada kuota dari pro maupun kemensos kita sampaikan terlebih dahulu ke mereka. Karena ada deadline juga batas waktu penyampaian usulan,” jelas Wahyunoto.

Selanjutanya masih ada usulan lagi dan kuota dari provinsi maupun kemensos terpenuhi atau deadline sesuai batas waktu yang ditentukan akan diintervensi APBD Tangsel. Sebelum bansos turun, Pemkot Tangsel sudah menyiapkan skenario bantuan sumbangan dari CSR dan berbagai pihak lainya termasuk Baznas.

“Mengapa? karena data penerima yang sudah kita usulkan ke provinsi maupun kemensos tidak bisa diintervensi lagi dengan APBD Tangsel. Maka kita himpun sumbangan yang selama ini banyak diteruskan langsung ke warga, sudah kita koordinasikan kita kolektif akan disampaikan kepada mereka yang sudah terdata,” terang Wahyunoto.

Ia menyebutkan, populasi jumlah sementara bantuan dari Kemensos 62.668 KK dan Provinsi Banten 10.950 KK. Alasan jumlah sementara karena kterus jaring data usulan dari kelurahan serta kecamatan.

Adapun kemensos memberikan kuota kepada warga di Kota Tangsel sebanyak 75.916 KK, serta dari provinsi 22.258 KK. Usulan kelurahan selalu ganda yang disampaikan berikutnya tetap 20 sampai dengan 40 persen ganda dari usulan sebelumnya atau ada NIK tidak Valid dengan nama.**Baca juga: Pengamat: Karantina Wilayah di Tangerang Raya Paling Tepat.

Wahyunoto sebutkan ada juga temuan satu keluarga diusulkan lebih dari seorang. “Kita validasi satu keluarga dapet satu bansos basis KK. Satu keluarga lebih dari satu orang. Contohnya NIK KK diusulkan dan NIK anggota keluarganya juga diusulkan, bapaknya diusulkan, emaknya diusulkan, anaknya diusulkan,” sebutnya.(ADV)




Anggaran Covid-19 Banten Belum Turun, Safrudin : Jangan Ngomong Aja Pusing

Kabar6.com

Kabar6-Walikota Serang Safrudin mengeluhkan hingga kini bantuan sosial dari Pemrov Banten untuk masyarakat terdampak Corona di Kota Serang belum juga tersalurkan. Besaran bantuan Rp 500 per kepala keluarga.

Selain dana bansos itu, anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) Banten tahun 2020 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Rp 45 miliar yang peruntukannya  juga semuanya untuk penanganan covid-19 belum juga terealisasi. “Belum pada ngucur. Jangan ngomong aja lah, pusing,” kata Safrudin, kepada Kabar6.com, Selasa (28/4/2020).

Berdasarkan hasil pendataan, kata Safrudin, sebanyak 16 ribu Kepala Keluarga (KK) di Kota Serang akan mendapatkan bantuan dari Pemprov Banten Rp 500 ribu tiap bulannya. Namun sampai saat ini, bantuan tersebut belum kunjung cair dari Pemprov.

Akibat belum tersalurkannya bantuan dari pemprov Banten kepada masyarakat tersebut, sambung Safrudin, banyak masyarakat Kota Serang bertanya. “Mereka teriak menanyakan bantuan kapan bisa cair, melihat kondisi sekarang, masyarakat saat ini kondisinya sedang membutuhkan,” katanya.

Diduga ‘macet’ nya anggaran ini dampak pergeseran rekening kas umum daerah (RKUD) Provinsi Banten dari Bank Banten untuk dipindah di Bank BJB.

**Baca juga: Literasi Kesehatan Covid-19 di Provinsi Banten Dinilai Kurang.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, proses merger atau penggabungan antara Bank Banten dengan BJB rampung dikerjakan tiga bulan kedepan. Berbeda tanggapan dari OJK, yang memperkirakan proses merger akan rampung dalam dua bulan kedepan.

Hingga berita ini diturunkan Sekertaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi telepon seluler keduanya tidak direspon.(Den)