1

Chandra Asri Grup Bangun Gedung Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten

Kabar6- PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) membangun gedung Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten. Gedung tersebut akan digunakan sebagai sarana prasarana Polda Banten.

Pembangunan gedung itu ditandai dengan penandatanganan prasasti yang dilakukan oleh Polda Banten Kapolda Banten Irjen Abdul Karim dan Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular, Edi Riva’i, disaksikan oleh Pj Gubernur Al Muktabar dan Direktur Downstream Production Chandra Asri Group Boedijono Hadipoespito, Senin, (1/7/ 2024)

Kapolda Banten Irjen Abdul Karim mengatakan, pembangunan gedung serbaguna Polda Banten atas bantuan dari Chandra Asri Pacific memiliki kapasitas sekitar 500-700 orang. **Baca Juga: Pembebasan Lahan RSUD Tigaraksa Sudah Dapat Pengawalan dari Aparat Penegak Hukum

“Gedung ini sebagai sarana Polda Banten seperti pendidikan pelatihan, rapat koordinasi dan selain itu bisa digunakan untuk masyarakat umum provinsi banten sebagai fasilitas umum,” ungkap Kapolda.

Sementara itu, Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular, Edi Riva’i mengatakan, Chandra Asri Group bangga berpartisipasi dalam pembangunan Gedung Gawe Kuta Baluwarti.

Menurutnya, gedung ini dirancang untuk berbagai kegiatan operasional kepolisian, termasuk pelatihan, rapat, dan acara-acara komunitas lainnya.

“Dengan bekerja sama secara erat dengan pihak kepolisian, kami berkomitmen untuk mendukung keamanan dan ketertiban, serta memastikan operasional perusahaan selalu sesuai dengan standar hukum dan etika yang tinggi,”tandasnya.

Dalam kesepakatan tersebut atau bertepatan pada Hari Bhayangkara RI, PT Chandra Asri Pacific Tbk meraih penghargaan dari Kepolisian Daerah Banten atau Polda Banten.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi dan kerjasama yang solid antara Chandra Asri Group dan Polda Banten, karena telah menjadi mitra yang andal dan berkontribusi signifikan dalam mendukung berbagai inisiatif dan program kepolisian di daerah Banten.(Aep)




Cemburu Buta Picu Suami Bakar Wajah Istri di Cipondoh

Kabar6-Insiden suami bakar istri di Gang H Adih, Kelurahan Kenanga, Cipondoh, Kota Tangerang, diawal pertengkaran mulut. Suci Rahmawati, 21 tahun, mengalami luka bakar 27 persen akibat siraman bensin yang disulut korek api oleh suaminya, Sulistyawan, 40 tahun .

“Menurut tetangga di sini memang sering terjadi seperti itu,” ungkap Romli, ketua RT setempat, Senin (1/7/2024).

Ia ceritakan, kejadian bermula saat pukul 21.30 WIB semalam korban pulang dari tempat fotocopy untuk kepentingan mengurus berkas. Kemudian datang pelaku hingga terjadi keributan. **Baca Juga: Suami Bakar Istri di Cipondoh, Polisi: Luka 27 Persen

Warga sekitar, lanjut Romli, sempat melerai. Tiba-tiba pelaku yang sudah pegang botol berisi bensin langsung menyiram kena wajah istrinya.

Sulis langsung menyalakan korek api dan melempar ke arah istrinya. “Bensin sudah dibeli duluan sebelumnya,” terangnya.

Sementara itu, Sidik, kakak korban mengakui bahwa kondisi rumah tangan Sulis dan Suci lagi kurang harmonis. Perselisihan tersulut dari percakapan pribadi dengan orang lain diketahui.

“Keduanya saling cemburu. Curiga dengan isi chat masing-masing handphone milik keduanya,” ungkapnya.

Sidik bilang saat membakar istrinya pelaku seperti kerasukan setan. Korban yang sudah terkapar bukannya ditolong tapi malah dipaksa bangun oleh Sulis.

Suci kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Sari Asih, Cipondoh. Sidik menyiram korban menggunakan air seadanya untuk memadamkan api yang membakar korban.

“Kalo gak buru-buru saya dan warga padamin, gak tau dah bisa selamat atau enggak. Bensin kayanya udah disiapin. Saya gak ada curiga bakal kejadian ini,” ucap Sidik.(yud)




Suami Bakar Istri di Cipondoh, Polisi: Luka 27 Persen

kabar6.com

Kabar6-Sulistiawan menganiaya istri Suci Rahmawati di Jalan Kali Sipon, Kelurahan Kenanga, Cipondoh, Kota Tangerang. Korban mengalami luka serius akibat diguyur bensin lalu dibakar oleh pelaku sekitar pukul 21.00 WIB tadi malam.

“Sekarang istrinya ada dalam penganan medis. Dan informasi dari medis (luka bakar) sekitar 27 persen,” kata Kapolsek Cipondoh, Komisaris Evarmon Lubis, Senin (1/6/2024).

Dijelaskan, korban mengalami luka bakar di bagian wajah. Berdasarkan informasi awal pemicu kekerasan dalam rumah tangga ini akibat kesalahpahaman.

Evarmon bilang, bukan hanya Suci saja yang mengalami luka bakar. Pelaku juga bagian tubuhnya melepuh.

“Terbakar sekitar sikut pelaku,” jelasnya. Warga sekitar melihat pelaku mengguyur bensin ke arah istrinya pakai kemasan botol.

“Sekarang istri dan suaminya tengah dapat perawatan di rumah sakit,” ujar Evarmon.

Menurutnya, kedua pasangan suami istri itu belum dapat dimintai keterangan secara lengkap karena masih dalam perawatan medis.

“Nanti, mungkin kondisi lebih baik, baru kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.(yud)




Keberadaan Sapi Pasundan di Wilayah Lebak Ditelusuri

Kabar6-Keberadaan sapi pasundan di wilayah Kabupaten Lebak sedang ditelusuri oleh Tim Dinas Pangan dan Peternakan Banten dan Universitas Padjadjaran

Kepala Dinas Keswan Lebak Rahmat Yuniar mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap kegiatan penelusuran ras sapi potong ternak asli Jawa Barat tersebut.

“Masih berlangsung dalam rangka identifikasi sapi pasundan terutama di wilayah Lebak selatan yakni Kecamatan Malingping dan sekitarnya,” kata Rahmat kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

**Baca Juga:Airin Rachmi Diany Apresiasi Kebersamaan Warga Tapanuli

Diketahui ras sapi potong yang menjadi salah sumber daya genetik (SDG) ternak asli Jawa Barat. Sapi ini ditetapkan sebagai rumpun ternak lokal Indonesia berdasatkan SK Menteri Pertanian Nomor /Kpts/RI/SR.10/2014.

Sebaran populasi sapi pasundan di dua wilayah yakni wilayah sepanjang pesisir Jawa Barat dan wilayah zona penyangga hutan lindung wilayah Parahyangan Utara.

“Dari hasil terkonfirmasi bahwa terdapat penyebaran sapi pasundan di Lebak, terutama di wilayah Lebak Selatan yang secara geografis berbatasan langsung dengan Jawa Barat,” jelas Rahmat.

Dia menjelaskan, di beberapa daerah sapi pasudan lebih dikenal dengan sebutan sapi kacang, atau sapi pesisir.

Sapi pasundan memiliki reproduksi yang baik, tahan cekaman panas dan secara turun temurun serta telah menyatu dengan masyarakat peternak.

“Kita berharap kedepannya peternak di Lebak bisa bekerja sama dalam mengembangkan sapi pasundan ya,” katanya.(Nda)




Terungkap Motif Perampokan Disertai Pembunuhan di Gudang Pasar Kemis

Kabar6-Tersangka perampokan disertai pembunuhan di PT Jati Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berinisial RR telah merencanakan aksinya. Ia tega pukul kepala temannya S pakai besi seberat 2,5 kilogram.

“Tersangka dengan korban itu saling kenal, karena RR juga bagian dari karyawan di gudang itu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Arief Nazaruddin Yusuf, Senin (1/7/2024).

**Baca Juga: Penjaga Gudang di Pasar Kemis Dirampok, Mayat Dibungkus Terpal

Kasus perampokan disertai pembunuhan di pergudangan Sunrise itu terungkap pada Sabtu, 22 Juni 2024 sekitar pukul 06.30 WIb. Bermula ketika Raden pemilik gudang curiga melihat ada bercakan darah.

Saat ditelusuri akhirnya bos itu melihat S sudah dalam kondisi tewas dengan tangan terikat tubuh dibungkus terpal. Dua unit mobil di gudang pun hilang.

“Untuk motif yang dilakukan tersangka perampokan ini memang hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya,” kata Arief.

Ia terangkan, tersangka belakangan ini sudah jarang masuk kerja. RR yang terbelit masalah ekonomi dan sudah hafal seluk beluk gudang pun akhirnya berniat melakukan perampokan.

Arief menyebutkan bahwa RR terindikasi menjadi pelaku utama tunggal. Meski ia telah merampas dua unit mobil jenis Suzuki pikap warna hitam dan Daihatsu Luxio warna silver metalik yang diparkir di dalam gudang.

“Tersangka RR menyewa jasa transportasi untuk membawa kedua kendaraan rampasannya,” terangnya.

Polisi mengidentifikasi tersangka lewat kamera pengintai atau CCTV. Kurang dari sepekan polisi berhasil menangkap RR di daerah Selapanjang Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat yakni Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan atau kejahatan terhadap jiwa orang Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“Dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup,” terang Arief.(yud)

 




DKBP3A Optimis Kabupaten Serang Raih Juara 1 Percepatan Penurunan Stunting 2023

Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang optimis meraih Juara 1, atas Penilaian Kinerja Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting pada pemerintah kabupaten dan kota se Provinsi Banten Tahun 2023. Keoptimisan atas kinerja yang dilakukan secara bersama-sama dari tingkat kabupaten hingga tingkat rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW).

“Tahun ini optimis bisa naik peringkat 1 Tim Percepatan Penurunan Stunting atau TPPS Kabupaten Serang Tahun 2023, karena dengan teamwork semua bekerja bahkan sampai tingkat RT RW,”kata Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Encup Suplikhah melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 1 Juli 2024.

Sekadar diketahui, pada Tahun 2021 Kabupaten Serang meraih juara 3 dan tahun 2022 meningkat meraih juara 2 dan tahun 2023 yang saat ini tengah dilakukan penilaian pihaknya optimis meraih juara 1. “Pada Tahun 2022 Kota Tangsel Juara 1, untuk penilaian tahun 2023 ini kami optimis bisa meraih juara 1,”ucap Encup. **Baca Juga: Pembebasan Lahan RSUD Tigaraksa Sudah Dapat Pengawalan dari Aparat Penegak Hukum

Encup mengatakan, keoptimisan bisa meraih juara 1 atas Penilaian Kinerja Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).

“Untuk penilaian dan pemaparan hasil kinerja sudah dilakukan pada 25 Juni 2024, dari 13 OPD Kabupaten Serang semua hadir pada penilaian tersebut,”ujarnya.

Berdasarkan hasil kinerja teamwork TPPS Kabupaten Serang pada Tahun 2019 angka stunting masih tinggi dengan persentasi 37 persen, menurun menjadi 26,2 persen berdasarkan hasil survei status gizi anak 2022 di angka.Tetapi, jika berdasarkan Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) angka stunting turun di bawah angka 20 persen.

“Untuk Tahun 2023 kembali mengalami penurunan menjadi 23,9 persen, penurunan atas kekompakan TPPS di Kabupaten Serang yang luar biasa,”katanya.

Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Masyarakat (SDM-Kesra) Rahmat Setiadi mengatakan pada penilaian pihaknya melakukan pemaparan yang pada intinya bagaimana tindak tanduk kinerja, support Pemkab Serang untuk penanganan stunting.

“Saya memaparkan bagaimana progres kinerja, tindak tanduk kita dalam penanganan stunting,”ujarnya.

Rahmat bersyukur penanganan stunting yang dilakukan secara bersama-sama Kabupaten Serang meraih urutan ke 2 setelah Kota Tangsel dalam penanganan stunting. Kenaikan itu bukan hasil kerja satu OPD tetapi semua OPD, masyarakat yang juga menangani stunting baik itu tingkat kabupaten, kecamatan, desa, kampung atau RT RW.

“Karena penanganan stunting adalah untuk masa depan kita, masa depan bangsa, kita terutama Kabupaten Serang,”katanya.

Adapun untuk penurunan stunting, Rahmat meyakini akan bisa tercapai untuk target nasional yakni 14 persen jika dilakukan secara bersama-sama. Sehingga pihaknya berharap kedepan zero stunting di Kabupaten Serang.

“Ini untuk kemaslahatan anak-anak kita,”tandasnya.(Aep)




Pembebasan Lahan RSUD Tigaraksa Sudah Dapat Pengawalan dari Aparat Penegak Hukum

Kabar6-Konsultan Hukum Pemerintah Kabupaten  Tangerang, Deden Syuqron menyatakan pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan RSUD Tigaraksa sejatinya sudah sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure). Namun setelah selesai tahapan pengadaaan tanah, termasuk pelunasan uang pengadaan tanah, baru kemudian muncul dugaan bahwa tanah RSUD yang telah dibeli adalah lahan PSU (Prasarana, Sarana, Utilitas) yang telah diserahkan oleh PT. PWS (PT. Panca Wiratama Sakti, Tbk (yang kini pailit) kepada Pemkab Tangerang sebagai bagian dari PSU atau Fasos Fasum.

“Atas dugaan tersebut, Pemkab Tangerang segera mengklarifikasi bahwa lahan RSUD Tigaraksa tersebut bukan merupakan bagian dari PSU-nya PT. PWS. Belakangan, Kurator PT. PWS juga baru mengetahui jika ada klaim tanah RSUD Tigaraksa merupakan lahan PSU-nya PT. PWS, yang ternyata setelah dikroscek tanah RSUD Tigaraksa tersebut bukan merupakan lahan PSU-nya PT. PWS,” tutur Syuqron kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

**Baca Juga:Tudingan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Tak Mendasar, Ini Kata Pemkab Tangerang

Bahkan, lanjut Syuqron, PT. PWS merasa belum pernah melepaskan tanahnya pada Pemkab Tangerang melalui proses pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan RSUD Tigaraksa.

Dikatakan, melalui beberapa kali cek dan kroscek oleh Pemkab Tangerang dengan melibatkan Kurator PT. PWS dan Pemilik Tanah yang melepaskan bidang tanahnya ternyata klaim Kurator PT. PWS yang dikonfirmasi Kantor Pertanahan Tigaraksa bahwa benar ada 3 SHM dan 2 SHGB yang overlap dengan SHGB No. 4/ Tigaraksa.

“Dari hasil kroscek tersebut, kemudian Pemkab Tangerang melakukan langkah-langkah percepatan pemulihan hak-hak Pemkab untuk memperoleh tanah dari yang berhak. Dan Alhamdulillah, terwujud pengembalian uang pengadaan tanah dari salah satu pemilik tanah di kawasan RSUD Tigaraksa sebesar Rp.32.820.980.000,- yang kami apresiasi sebagai itikad baik dari pemilik tanah yang ternyata overlap dengan bidang tanah SHGB No4/ Tigaraksa milik PT. PWS,” tutur Syuqron.

Pemkab Tangerang sendiri, lanjut Syuqron, terus berupaya agar pengembalian uang pengadaan tanah tersebut segera dilaksanakan, walaupun bersamaan dengan itu telah dilakukan proses penyidikan atas tanah tersebut. Bahwa jika dalam langkah-langkah percepatan pemulihan hak-hak Pemkab Tangerang sampai akhirnya terlaksana pengembalian uang pengadaan tanah tersebut bersamaan dengan dilakukanya proses penyidikan, sepenuhnya Pemkab Tangerang menghormati proses penyidikan dan tidak bermaksud menghalangi proses penyidikan.

Dia menyatakan terdapat 3 hal konstruktif, positif dan patut disyukuri dengan adanya pengembalian uang ganti kerugian pengadaan tanah kepada Pemkab Tangerang yaitu pertama, Pemkab Tangerang jadi dapat melakukan pembayaran pengadaan tanah kepada Pihak yang berhak atas pemilikan tanah tersebut yaitu PT. PWS berdasarkan dokumen pemilikan SHGB No.4/ Tigaraksa.
Kedua, Pemkab Tangerang jadi terhindar dari penyelesaian overlaping sebagian tanah RSUD Tigaraksa seluas 27.328 M2 yang dapat berlarut-larut dan berpotensi mengganggu aktivitas pembangunan dan pemanfaatan fungsi-fungsi pelayanan kesehatan RSUD Tigaraksa.

Dan ketiga, Pemkab Tangerang memperoleh percepatan kepastian kepemilikan tanah RSUD Tigaraksa, karena dapat dimohonkannya pendaftaran balik nama dokumen SHGB No.4/ Tigaraksa dari yang semula atas nama PT. PWS menjadi dokumen Hak Pakai atas nama Pemkab Tangerang.

Sebelumnya Pemkab Tangerang melalui Kabid Pengadaan Tanah, Dinas Perumahan, Permukiman & Pemakaman Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan sudah membantah adanya kelebihan bayar dalam pembebasan lahan RSUD Tigaraksa seperti diberitakan selama ini.

“Tidak benar bahwa tanah RSUD Tigaraksa yang dibebaskan oleh Pemkab Tangerang seluas 4,9 Ha yang dibayarkan kepada pemilik lahan sebesar Rp. 700 ribu per meter, karena harga yang disampaikan kepada pemilik lahan berdasarkan nilai kajian team indenpenden KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) Wahyono Adi dan rekan sebesar Rp. 1,1 jt s.d 1,3 jt per meter,” ujarnya.

Dadan mengatakan dari hasil penilaian appraisal disesuaikan dengan bukti Legalitas dan letak zonasi posisi tanah berbeda, pemilik lahan menerima ganti rugi sesuai hasil kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara musyawarah pemilik lahan.
Dan dalam giat itu tim pengadaan tanah (OPD terkait, Camat, Lurah dan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang serta Polresta Kota Tangerang) juga ikut mendampingi.

“Adapun pembayaran langsung dibayarkan melalui buku rekening Bank BJB kepada masing-masing pemilik lahan tanpa ada kuasa, jadi tidak ada pengurangan atau potongan,” tambahnya.

Dia juga mengungkapkan harga ganti rugi iru juga bisa diukur dengan harga pembanding dalam pelaksanaan pembebasan Kegiatan Pelebaran Jalan Tembus Kantor Pos- Pasar Gudang Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa sampai Prapatan Munjul – Jalan Aria Wangsakara dengan nilai ganti kerugian di tahun sebelumnya tahun 2019 sebesar Rp. 1,140 juta s.d 1,230 juta per meter nya, bahkan tahun 2023 di Jalan Aria Wangsakara harganya sudah di atas 2jt /m2 nya.

Dadan juga membantah tudingan adanya lahan yang sebenarnya milik Pemkab kemudian dibeli lagi. (red)




Airin Rachmi Diany Apresiasi Kebersamaan Warga Tapanuli

Kabar6-Mantan walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menghadiri deklarasi Forum Komunikasi Mandailing Tapanuli Bagian Selatan (FK Mantap) Tangerang Raya yang berlangsung GOR Gondrong, Kota Tangerang, Minggu (30/6/2024).

Kedatangan Airin langsung disambut meriah oleh ribuan warga yang hadir. Mereka menyambut Airin dengan menyematkan kain ulos dan tarian tradisional tortor.

Dalam kesempatan tersebut, Airin mengapresiasi kekeluargaan dan kebersamaan warga Mandailing Tapanuli Bagian Selatan yang tergabung dalam FK Mantap Tangerang Raya.

**Baca Juga:Mendarat di Bandara Soetta, Penumpang Kaget Uang Dollar dan Berlian Hilang

“Mudah-mudahan saya menjadi bagian dari keluarga besar FK Mantap, insya Allah organisasi FK Mantap ini tumbuh dan berkembang dalam satu ikatan, kekeluargaannya sangat luar biasa,” ujar Airin.

Apalagi, lanjut Airin, rasa kangen kampung halaman bisa terobati dengan saling bertemu dan bersilaturahmi dalam organisasi tersebut.

“Berdiskusi, bertemu dalam rangka bagaimana meningkatan para pelaku UKM/UMKM, bidang sosial, kemasyarakatan, budaya dan yang lainnya,” tuturnya.

Menurutnya, sebuah organisasi pada dasarnya didirikan dengan tujuan utama untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Hari ini FK Mantap didirikan di wilayah Tangerang raya, mudah-mudahan nanti bisa se Provinsi Banten, bahkan seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, salah satu tokoh Mandailing Tapanuli Selatan di Tangerang Raya, Hamdan Lubis menyampaikan rasa bangga atas kehadiran Airin dalam acara tersebut. Pihaknya menyebut, hadirnya Airin merupakan kehormatan dan memberikan semangat baru bagi FK Mantap

“Semoga kehadiran Ibu di acara ini dapat semakin mempererat hubungan dan kerjasama ke depannya. Kami yakin bahwa dengan kepemimpinan dan arahan Ibu, tujuan dari FK Mantap ini dapat tercapai dengan sukses,” pungkasnya.(Aep)




Mendarat di Bandara Soetta, Penumpang Kaget Uang Dollar dan Berlian Hilang

Kabar6-Koper penumpang pesawat terbang yang berisi uang tunai dan perhiasan hilang dibobol pencuri. Korban berinisial JS baru mengetahui saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kejadian bermula saat JS naik pesawat Lion Air JT 703 rute Makassar (UPG)-Jakarta (CGK) pada 26 Mei 2024 lalu. Pesawat sempat delay dua jam hingga mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Pas tiba JS melapor jika koper yang berisi uang hingga barang berharga telah dibobol,” kata Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung dikutip Senin (1/7/2024).

**Baca Juga:Gerindra Resmi Pasangkan Faldo Maldini-Fadlin Akbar di Pilkada Kota Tangerang

Dijelaskan, jajarannya langsung berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan untuk dilakukan penyelidikan. Hasil rekaman kamera pengintai memperlihatkan jejak pelaku pembobolan koper milik JS.

Pelakunya adalah lima orang petugas porter handling di Bandara Hasanuddin. Polisi akhirnya berhasil meringkus komplotan pelaku yang masing-masing berinisial berinisial H, T, A, D, dan AS.

Ronald pastikan bahwa kelima petugas porter handling tersebut pegawai alihdaya (outsourcing) dari maskapai Lion Air. AS berperan sebagai eksekutor untuk melakukan pencurian dengan membuka resleting koper korban dengan menggunakan pecahan plastik.

“Dalam ransel itu ditemukan dompet dan kotak perhiasan. Dalam dompet itu terdapat 5 lembar uang asing pecahan 100 USD dan 100 dollar Singapura. Di dalam kota perhiasan terdapat 3 cincin (2 cincin berlian dan 1 cincin emas putih). Jadi AS mengambil semuanya dan menyerahkan keempat pelaku lainnya untuk dijual,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat tindak oidana oencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana Ayat (1) ke-4. ”

“Kelima pelaku diancam dengan pidana paling lama tujuh tahun kurungan penjara,” tegas Ronald.(yud)

 




Di Tiongkok Ada Jasa Hancurkan Foto Nikah untuk Pasangan yang Bercerai

Kabar6-Ada bisnis unik di Provinsi Shandong, Tiongkok, menawarkan jasa untuk pasangan yang bercerai agar bisa melewati masa sulitnya. Ya, bisnis tersebut menawarkan kesempatan kepada para pasangan bercerai untuk menghancurkan foto pernikahan mereka dengan cara yang murah dan efektif.

Diketahui, menghancurkan foto pernikahan setelah bercerai bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan di Tiongkok. Setelah menikah, ada kebiasaan pasangan di Tiongkok untuk mengabadikan foto pernikahan di atas kanvas akrilik, yang tak hanya tahan banting, tapi juga tahan terhadap api.

Hal ini membuat pasangan yang bercerai hanya mempunyai sedikit pilihan untuk menyingkirkan foto pernikahan mereka. Biasanya, foto pernikahan hanya dibuang ke tempat sampah. Belakangan banyak orang enggan melakukannya karena khawatir mereka dikenali oleh orang lain.

Dari sinilah, melansir SCMP, muncul bisnis baru di Shandong yang didirikan seorang pria bermarga Liu dengan spesialisasi merobek-robek foto pernikahan pasangan bercerai. Usaha tersebut didirikan dengan tujuan membantu klien melupakan masa lalu sekaligus melindungi privasi mereka. “Saya memulai bisnis ini dengan motivasi sederhana,” kata Liu.

Ditambahkan, “Foto pernikahan termasuk dalam kategori barang privasi, dan saya yakin ada permintaan yang kuat untuk layanan saya. Kami telah menerima pesanan dari setiap provinsi dan kota di seluruh Tiongkok, kecuali Tibet.”

Perusahaan Liu menawarkan beberapa pilihan harga, mulai dari Rp21 ribuan hingga lebih dari Rp214 ribuan, tergantung pada ukuran foto pernikahan yang perlu dimusnahkan. Setelah kesepakatan tercapai, klien akan mengirimkan foto tersebut ke pengepulan di Kota Langfang, Provinsi Shandong.

Pertama-tama seorang staf akan menutupi foto-foto tersebut dengan cat semprot untuk memastikan wajah klien mereka tidak terlihat. Kemudian, semua foto dimasukkan ke mesin penghancur. Seluruh proses direkam dan videonya dikirim ke klien sebagai bukti.

Membakar foto merupakan hal yang ‘pamali’ dilakukan dalam budaya Tiongkok. Karena itulah bisnis penghancuran foto pernikahan menjadi salah satu solusi yang ada.(ilj/bbs)