Tulang Berserakan di Tol BSD: Kepala, Kaki, Tangan dan Rahang

Kabar6-Tulang berulang menyerupai manusia ditemukan di pinggir jalan Tol BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, kemarin. Di sekitar lokasi terdapat kain jarik berikut beberapa organ menyerupai manusia.

“Dari kasat mata bagian tulang berupa kepala, kaki, tangan dan rahang bawah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (30/9/2024).

**Baca Juga: Darurat Kasus Pelecehan, Guru Agama di Ciputat Dilaporkan ke Polisi

Tim gabungan Satreskrim Polresta Tangsel bersama Polsek Serpong telah melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan tulang berulang.

Hasilnya masih menunggu informasi dari Jakarta. Polisi belum dapat memastikan tulang berulang yang ditemukan apakah benar manusia atau bukan.

“Untuk tulang yang ditemukan dalam proses identifikasi di Rumah Sakit Kramat Jati,” jelas Kapolsek Serpong, Komisaris Andika Muslim. (Yud)




Dukung Andra Soni Jadi Gubernur Banten, Buruh Yakin Bisa Perbaiki Kesejahteraan

Kabar6-Sekitar 200 perwakilan buruh yang menamakan diri Buruh Sahabat Andra Soni – Dimyati Provinsi Banten mendeklarasikan dukungan kepada pasangan ini di Swiss-Belhotel Bandara Soekarno -Hatta, Senin (30/9/2024).

“Kami, Buruh Sahabat Andra Soni – Dimyati Provinsi Banten menyatakan mendukung dan akan memenangkan Andra Soni sebagai gubernur dan wakil gubernur Provinsi Bantem periode 2024-2029,” ujar Ketua Buruh Sahabat Andra Soni – Dimyati Provinsi Banten, Faizal Rakhman dalam pernyataan sikapnya, Senin (30/9/2024).

Selain itu, lanjut Faizal, Buruh Sahabat Andra Soni – Dimyati Provinsi Banten yang beranggotakan 100 ribu orang ini mendukung penuh program kerja pasangan ini untuk kesejahteraan kaum buruh di Provinsi Banten.

**Baca Juga: Bawaslu Telusuri Video Viral Kades di Kabupaten Serang Dukung Cagub Banten Andra Soni-Dimyati

“Kami punya keyakinan dengan terpilihnya Bapak Andra Soni – Dimyati sebagai Gubernur Banten akan memberikan peningkatan kesejahteraan kaum buruh di Provinsi Banten yang lebih baik,” tuturnya.

Faizal mengatakan kesejahteraan buruh harus diwujudkan melalui tingkat provinsi, di mana gubernur adalah pelaksana aturan Undang-Undang Ketenagakerjaan termasuk menjadi pengawas atas kesejahteraan buruh.

“Kami butuh Gubernur dan Wakil Gubernur yang satu suara dengan Presiden RI dan hanya satu di Banten ini yakni Bapak Andra Soni dan Dimyati yang mendapat restu dukungan penuh Presiden RI terpilih Bapak Prabowo Subianto. Sehingga besar harapan kami, sebagai buruh, visi ,misi perbaikan kesejahteraan
yang diusung oleh Bapak Andra Soni juga telah mewakili kaum buruh se-Banten akan terwujud setelah terpilih sebagai Gubernur Banten 2024-2029,” ujarnya.

Faizal mengungkapkan, pengurus Buruh Sahabat Andra Soni-Dimyati sudah lengkap dan ada di delapan kabupaten/kota se-Banten. Selain itu, pengurus tingkat Provinsi Banten juga sudah lengkap.

“Kami targetkan 100 ribu buruh di seluruh Banten akan memenangkan pasangan Andra Soni-Dimyati,” ungkapnya.

Sementara itu, calon Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan terima kasih atas deklarasi dukungan dari Buruh Sahabat Andra Soni-Dimyati untuk kemenangan Pilkada Banten 2024.

Andra Soni mengatakan, penggerak ekonomi di Indonesia umumnya dan Banten khususnya adalah para buruh. Sebelum Provinsi Banten terbentuk, kata Andra, investasi lebih banyak pada karya ketimbang padat modal.

“Saat ini, Banten merupakan daerah urutan kelima untuk tujuan investasi. Mudah-mudahan ke depannya para buruh di Banten semakin sejahtera,” ujarnya.

Andra mengakui bahwa dirinya juga pernah menjadi buruh bangunan setelah lulus SMA dan sering bergaul dengan aktivis buruh. Karena itu, ia mengaku sangat paham dengan kehidupan para buruh.

“Saya salut dengan nama Buruh Sahabat Andra Soni-Dimyati ini. Namanya ini artinya, jika saya nanti terpilih menjadi gubernur Banten, buruh tetap menjadi sahabat saya. Saya juga berkomitmen, jika saya terpilih menjadi gubernur Banten akan tetap menjalin komunikasi dengan para buruh lewat lembaga tripartit yang ada di Provinsi Banten. Kalau selama ini yang berurusan dengan buruh yang setingkat kepala bidang atau kepala dinas, nanti kalua saya terpilih menjadi gubernur Banten saya akan terjun langsung,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Andra menyampaikan visi dan misinya, salah satunya program unggulan sekolah gratis. Ia mengungkapkan bahwa selama ini sekolah gratis hanya berlaku untuk SMA/SMK dan MA negeri. Ia berjanji, jika dirinya terpilih menjadi gubernur Banten, ia akan menggratiskan juga sekolah di swasta.

“Anak-anak di sekolah swasta itu juga adalah anak-anak kita warga Banten. Tidak adil kalau sekolah gratis itu hanya berlaku di sekolah negeri. Mungkin ada yang bertanya, apakah mungkin sekolah gratis itu berlaku di sekolah swasta? Jawabannya, sangat mungkin asal tidak korupsi,” tegasnya.

Mantan Ketua DPRD Andra Soni sendiri maju di Pilgub Banten setelah mendapat dukungan dari 10 partai.

Kesepuluh partai yang mendukung pasangan Andra-Dimyati adalah Partai Gerindra, PKS, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). (Red)




MDI Diresmikan, Dunia Maritim Indonesia Bakal Semakin Canggih

Kabar6-Dunia maritim Indonesia akan semakin canggih dan modern, dengan diresmikannya Platform digital dunia maritim Indonesia yang diberi nama Maritim Digital Indonesia (MDI), oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Nantinya, sistem cloud itu akan menampung berbagai aplikasi digital kemaritiman yang ada. Harapannya, semua data yang berada di luar negeri, bisa disimpan di dalam negeri, untuk kedaulatan bangsa. Sehingga data maritim dalam negeri tidak bocor ke negara lain.

“Kita tidak sekedar punya teknologi digital, tapi kita harus punya kedaulatan digital. Artinya Research and Development harus diperkuat, sehingga punya produk sendiri. Ini membangun mesin cloudnya, itu yang jauh lebih penting,”kata Moeldoko, di galangan kapal MMI, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten, Senin, (30/09/2024).

**Baca Juga: Jaksa Agung: Masyarakat Berharap Penegakan Hukum Tidak Hanya Normatif, Tetapi Menyentuh Hati Nurani

Berdasarkan data yang dirilis oleh Grand View Research, Inc., nilai pangsa pasar sektor galangan kapal digital global menyentuh angka fantastis, menembus USD2,67 miliar atau sekitar Rp40,5 triliun pada tahun 2022. Nilai ini diproyeksikan akan terus tumbuh dengan CAGR sebesar 19,1 persen dari tahun 2023 hingga 2030.

Hadirnya MDI diharapkan bisa jadi tonggak transformasi digital dunia maritim di Indonesia. Dimana, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, dengan tiga perempat nya merupakan lautan, namun digitalisasi galangan kapal dan dunia maritim dalam negeri masih menghadapi berbagai tantangan.

“Kita harus beralih dari captive market menjadi competitive. Kita harus memiliki keinginan memiliki global player, jangan jadi pemain tanah abang terus, tapi kita harus punya semangat yang kuat untuk jadi global player,” terangnya.

Kerjasama antara DesktopIP dan MMI, lantaran titik awal dunia maritim ada di galangan kapal. Sehingga data pembuatan kapal sampai sistem operasinya harus dijaga dengan baik, karena bisa menyimpan sumber kekayaan laut hingga jalur transportasinya.

Nantinya, kapal yang dibuat di galangan MMI, seluruh daya dan sistem yang digunakan, bakal tersimpan di MDI, sebagai infrastuktur cloud pertama dalam negeri.

“Platform digital memiliki peran sentral dalam memodernisasi ekosistem maritim yang lebih berkelanjutan. Di PT Maju Maritim Indonesia, kami melihat digitalisasi sebagai fondasi untuk meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi dampak lingkungan, dan memperkuat daya saing nasional di sektor maritim,” ujar Direktur MMI, Dhany, dilokasi yang sama, Senin, 30 September 2024.

Hadirnya MDI juga di klaim sebagai jawaban atas tantangan global dan dunia maju, bahwa Indonesia bisa membuat infrastuktur cloud dengan Tingkah Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 80 persen.

DesktopIP menjamin seluruh data maritim dan galangan kapal yang sudah bekerjasama dengannya bakal terjamin dan tidak bocor ke pihak luar.

Menurut CEO DesktopIP Phidi Soepangkat, infrastruktur digital yang diperkenalkan oleh DesktopIP dan MMI merupakan pondasi dari seluruh teknologi yang berada di atasnya seperti AI, IoT dan sebagainya. Saat ini, teknologi mutakhir ini diketahui hanya dikembangkan oleh negara adidaya.

“Sejatinya kedaulatan dapat tercapai apabila negara sudah memiliki kontrol penuh, baik dari sisi keamanan data, kontrol terhadap biaya, dan sebagainya. Hal ini hanya bisa dicapai ketika kita mengembangkan produk sendiri,” jelasnya. (Dhi)




Bawaslu Telusuri Video Viral Kades di Kabupaten Serang Dukung Cagub Banten Andra Soni-Dimyati

Kabar6-Bawaslu Banten mengaku sudah mendapatkan informasi terkait beredarnya video pernyataan dukungan diduga sejumlah kepala desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

Mereka menyatakan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Banten.

Bawaslu Banten sudah memerintahkan Bawaslu Kabupaten Serang untuk menelusuri kebenaran video tersebut.

**Baca Juga: Bekas Kades Gembong di Tangerang Diduga Korupsi Rp 1,3 Miliar Lebih untuk Dugem

“Sejak beredar video itu Bawaslu Kabupaten Serang sudah langsung melakukan penelusuran, dan video itu baru beredar tadi malam sampai pagi,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten Badrul Munir kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Menurutnya, Bawaslu memiliki tujuh hari untuk melakukan penelusuran awal video yang beredar tersebut.

Jika terindikasi kuat ada dugaan pelanggaran, maka Bawaslu akan menaikan kasus tersebut menjadi temuan pelanggaran untuk ditindaklanjuti.

Sebab kata dia, sesuai Undang-Undang Pilkada, bahwa pejabat negara, aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dan kepala desa harus netral.

“Kita akan kaji pasal-pasal yang berkaitan dengan netralitas kepala desa atau tindakan kepala desa itu apakah temuan itu menguntungkan atau merugikan pasangan calon,” katanya.

Jika terbukti ada temuan pelanggaran, kasus tersebut akan ditindaklanjuti ke Sentra Gakkumdu untuk diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku termasuk dijerat ancaman pidana pemilu.

“Pilihannya bisa pidana atau administrasi kita kaji dulu subyek hukumnya harus jelas memenuhi kaidah hukum,” katanya.

Diketahui, Dalam video yang berdurasi sekitar 48 detik itu, memperlihatkan sejumlah orang secara bergantian memperkenalkan diri sebagai kepala desa Mancak, Ciwarna, Angsana, Talaga, Waringin, Sindong, batu kuda, Parikencana, Cikedung dan Labuan menyatakan siap memenangkan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten dan Ratu Zakiyah-Najib Hamas di Pilkada Kabupaten Serang.

“Saya Ketua Apdesi Kecamatan Mancak dan seluruh kepala desa se Kecamatan Mancak siap mendukung Andra Soni-Dimyati sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Banten dan Ratu zakiyah-Najib Hamas, selaku calon bupati dan wakil bupati Serang. Mancak menang, menang, menang,” kata salah satu pria dalam video tersebut. (Aep)




Jaksa Agung: Masyarakat Berharap Penegakan Hukum Tidak Hanya Normatif, Tetapi Menyentuh Hati Nurani

Kabar6-Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menuturkan bahwa menjadi seorang Jaksa itu tidak mudah, karena Jaksa merupakan salah satu penegak hukum dengan lingkup tugas dan tanggung jawab yang berat sekaligus memiliki kompleksitas kerja yang tinggi.

Di samping bertindak sebagai Penuntut Umum yang merupakan tugas pokoknya, seorang Jaksa juga harus mampu mengemban tugas lainnya sebagai Penyidik, Eksekutor, Jaksa Pengacara Negara, sekaligus melaksanakan fungsi Intelijen.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung saat memberikan amanat pada penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angakatan LXXXI (81) Gelombang I Tahun 2024 pada Senin 30 September 2024 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta.

**Baca Juga: Kejagung Sita Rp450 Miliar Kasus TPPU Grup Duta Palma

“Kedudukan sebagai seorang Jaksa juga akan memberikan saudara kewenangan untuk merampas kemerdekaan seseorang. Ini tentunya kewenangan yang sangat luar biasa, yang apabila tidak dilengkapi dengan integritas, profesionalitas dan moralitas justru akan menjadikan saudara menjadi pribadi yang kejam dan zalim,” ujar Jaksa Agung.

Sebagai pimpinan tertinggi, Jaksa Agung tidak menghendaki hal tersebut. Jaksa Agung juga tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Jaksa Agung pun meminta kepada seluruh Jaksa untuk menggunakan kewenangannya secara arif dan bijaksana.

Pendidikan yang telah berjalan selama 4 bulan ini, menjadi proses pertama bagi seluruh Jaksa untuk menjadi seorang penegak hukum. Oleh karena itu, Jaksa Agung berharap segala ilmu yang diterima selama PPPJ dapat diimplementasikan oleh para siswa PPPJ seiring dengan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang sebagai seorang Jaksa.

Jaksa Agung mengingatkan bahwa masyarakat tidak mengharapkan penegakan hukum yang hanya benar secara normatif, namun juga harus dapat menyentuh perasaan mendasar manusia mengenai apa yang adil dan bermanfaat. karena itulah Jaksa Agung menekankan pentingnya menyelaraskan antara norma hukum yang kaku dengan hati nurani guna terciptanya penegakan hukum yang humanis.

“Hati nurani manusia ibarat sebuah cermin, dimana cermin tersebut berfungsi untuk berkaca. Bila cermin itu bersih, maka seseorang dapat berkaca secara jelas mengenai keberadaan dirinya, namun bila cermin itu penuh dengan noda atau kotor, maka orang tidak bisa berkaca dengan baik,” imbuh Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung menuturkan bahwa seluruh Jaksa memiliki hak dan peluang yang sama untuk dapat memegang tongkat komando kepemimpinan di Kejaksaan. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun dengan kerja keras dan kerja cerdas kita dapat mewujudkan apapun yang menjadi mimpi kita.

Oleh karena itu, pesan Jaksa Agung kepada Jaksa PPPJ Angkatan 81 Gelombang I Tahun 2024 agar berkompetisilah secara produktif sebagai pembangkit semangat bagi masing-masing individu untuk terus menjadi lebih baik lagi.

“Persiapkanlah diri kalian untuk meraih cita-cita tersebut, jangan hanya berpatokan pada penguasaan teknis tugas dan fungsi Jaksa semata, namun kalian juga harus membentuk karakter sebagai seorang Jaksa yang bertanggungjawab,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu, seiring dengan pesatnya perkembangan zaman yang sangat dinamis, serta modernisasi informasi, teknologi digital yang kian masif, Jaksa Agung beranggapan bahwa hal tersebut dapat mempengaruhi sektor penegakan hukum.

Sebagai contoh, Jaksa Agung menyebut Artificial Intelligence (AI), memiliki spektrum yang perlu dicermati oleh semua para penegak hukum. AI apakah dipandang sebagai subject delict baru, sehingga diperlukan lingkup pertanggungjawaban sendiri, ataukah AI dipandang secara hukum sebagai instrumental delict sebagai alat untuk melakukan tindak pidana. Kedua paradigma ini tentunya memiliki implikasi penerapan norma dan yuridis yang berbeda.

Selanjutnya terkait dengan KUHP Nasional yang akan mulai berlaku per bulan Januari 2026 nanti, Jaksa Agung mengingatkan tentunya hal tersebut akan menjadi tantangan tersendiri bagi setiap Jaksa dalam pelaksanaan penegakan hukumnya. (Red)




Kejagung Sita Rp450 Miliar Kasus TPPU Grup Duta Palma

Kabar6-Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita sebanyak Rp450 miliar dari tersangka korporasi PT Asset Pacific yang masih satu grup dengan PT Duta Palma terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Penyitaan ini berdasarkan pengembangan penyidikan dalam perkara Surya Darmadi dan mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar di Jakarta, dilansir Antara Senin (30/9/2024).

Menurut dia bahwa dari kegiatan pengembangan kasus tersebut, Kejagung telah menyita sebanyak Rp450 miliar uang hasil TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific salah satu grup PT Duta Palma.

**Baca Juga:Paripurna DPR Setujui 79 RUU Tentang Kabupaten/Kota jadi Undang-undang

Ia menjelaskan, selain PT Asset Pacific, terdapat lima perusahaan lain yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus TPPU dan tindak pidana korupsi, kelima perusahaannya yaitu PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani.

Ia mengatakan bahwa selain perusahaan tersebut, penyidik juga telah menetapkan satu tersangka tindak pidana pencucian uang atas nama korporasi PT Darmex Plantations.

“Tim penyidik perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit telah menyita uang sejumlah Rp450 miliar dari tersangka korporasi PT Asset Pacific yang masih satu grup dengan Duta Palma,” tuturnya.

Qohar menambahkan bahwa Pasal yang disangkakan kepada tersangka PT Asset Pasific adalah Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(red)




Paripurna DPR Setujui 79 RUU Tentang Kabupaten/Kota jadi Undang-undang

Kabar6-Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024—2025 Keanggotaan DPR RI 2019—2024 menyetujui 79 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota menjadi undang-undang.

Adapun 79 kabupaten dan kota yang akan memiliki undang-undang baru itu berada di 10 provinsi, yakni Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.

“Apakah 79 RUU tentang kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Provinsi Sulawesi Barat dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, dilansir Antara Senin (30/9/202).

**Baca Juga:5.614 Personel Gabungan Jaga Pelantikan DPR RI Periode 2024-2029

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.

Di awal, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI bersama Pemerintah telah menyetujui agar 79 RUU soal kabupaten/kota pada Pembicaraan Tingkat I untuk dibawa ke Rapat Paripurna guna disetujui menjadi undang-undang pada Selasa (24/9).

“Komisi II DPR RI memandang perlu untuk dilakukan penataan kembali tentang dasar hukum pembentukan kabupaten/kota di Indonesia yang masih berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950, mengingat undang-undang pembentukan tersebut secara konseptual sudah tidak cocok dengan konsep otonomi daerah saat ini,” katanya.

Dia pun berharap dengan disetujuinya 79 RUU tersebut maka setiap kabupaten/kota memiliki undang-undang pembentukannya secara sendiri-sendiri, dalam arti tidak digabung dalam satu undang-undang.

“Dengan pembentukan 79 RUU tentang kabupaten/kota tersebut tentu dapat memperbaiki dan memperbarui regulasi terkait pembentukan daerah sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibat dasar hukum yang tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.

Dia lantas berkata, “Diharapkan pula mampu menjawab perkembangan permasalahan dan kebutuhan hukum Pemerintah Daerah dan masyarakatnya dalam rangka menjalankan roda pemerintahan mendorong percepatan kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian mengatakan bahwa 79 RUU tersebut mencakup di dalamnya pembaruan dari sisi dasar hukum dan cakupan wilayah yang tak lagi sesuai dengan kondisi saat ini, misalnya karena adanya pemekaran.

“Pencantuman karakter wilayah sebagai salah satu substansi dalam 79 RUU juga jadi indikator pengakuan negara terhadap karakteristik masing-masing daerah, sekaligus penekanan bahwa Indonesia adalah negara yang plural, multikultur, multietnis, multiras, bahkan multilanskap namun terintegrasi dalam NKRI, Bhinneka Tunggal Ika,” tuturnya.

Untuk itu, dia berharap RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum dan kekuatan hukum bagi produk hukum turunannya, seperti peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

“Karena 79 undang-undang ini dilandaskan pada landasan konstitusi yang sah saat ini yaitu UUD tahun 1945 pascaamendemen, bukan lagi konstitusi yang sudah tidak berlaku,” ucapnya.

Ke-79 RUU tentang Kabupaten/Kota tersebut meliputi Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.

Berikutnya, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klunkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kabupaten Timur.

Kemudian, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Kota Bengkulu, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Komering Ulu, Kota Palembang, Kabupaten Donggala, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Banggai, Kabupaten Poso, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Jeneponto.

Selanjutnya, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng, Kota Parepare, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Majene, Kabupaten Mamuju, dan Kabupaten Polewali Mandar.(red)




Kota Tangerang Optimis Kembali Wakili Banten di Ajang Kota Sehat 2024

Kabar6-Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengaku optimis Kota Tangerang akan kembali meraih predikat Kota Sehat pada ajang Kota Sehat tingkat Provinsi Banten tahun 2024. Optimisme ini disampaikan dalam rangka Kegiatan Verifikasi Lapangan yang dilakukan oleh Tim Verifikasi.

Menurutnya, Kota Tangerang senantiasa menjaga kesehatan lingkungan secara konsisten, tanpa perlu persiapan khusus. Di mana Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) terus disosialisasikan kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan untuk memastikan kesiapan Kota Tangerang mewakili Provinsi Banten dalam kompetisi tersebut.

**Baca Juga: 5.614 Personel Gabungan Jaga Pelantikan DPR RI Periode 2024-2029

“Upaya mewujudkan kota sehat adalah bagian dari komitmen berkelanjutan kami, sehingga dapat mendukung visi Kota Tangerang sebagai kota yang sejahtera, berakhlakul karimah, dan berdaya saing. insya Allah, tahun ini Kota Tangerang dapat kembali mewakili Banten dalam ajang Kota Sehat Tahun 2024 untuk keenam kalinya,” ujar Nurdin, dalam kegiatan verifikasi yang berlangsung di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (30/9/2024).

Nurdin menekankan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan, karena upaya menjaga kesehatan sudah menjadi rutinitas dan prioritas utama dalam aktivitas sehari-hari pemerintah dan masyarakat.

“Kami tidak melakukan persiapan khusus, karena setiap hari, kami terus sosialisasikan dan membudayakan PHBS, dengan menjaga kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Semua yang kami lakukan adalah bagian dari tujuan besar menciptakan Kota Tangerang sebagai kota sehat,” jelasnya.

Nurdin mengatakan ada beberapa indikator kota sehat yang akan dinilai, yang mencakup berbagai aspek dalam mewujudkan kota sehat.

“Indikator kota sehat mencakup bagaimana kita bisa menciptakan lingkungan sekolah, tempat wisata, lingkungan umum, dan pasar yang sehat. Semua ini adalah upaya yang harus kita wujudkan bersama,” katanya.

Dengan adanya proses verifikasi ini, Alumnus Universitas Indonesia ini berharap, semakin banyak manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Kota Tangerang dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan layak huni.

“Verifikasi ini adalah bagian dari upaya memastikan bahwa kami berada di jalur yang benar menuju kota yang ramah, sehat, dan memiliki ekosistem pendukung bagi kehidupan berkualitas,” tandasnya. (Oke)




5.614 Personel Gabungan Jaga Pelantikan DPR RI Periode 2024-2029

Kabar6-Sebanyak 5.614 personel gabungan menjaga keamanan pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 pada 1 Oktober 2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

“Dalam rangka menjaga keamanan selama jalannya pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 besok, kami mengerahkan sebanyak 5.614 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Personel ditempatkan di sejumlah titik sekitar gedung parlemen.

**Baca Juga:Dirjen Imigrasi : Risiko Kerja Tinggi Dasari Aturan Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi

Selain itu, pengamanan juga dilakukan dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah adanya massa aksi masuk ke dalam Komplek Parlemen.

Susatyo menjelaskan, Kepolisian memfokuskan penjagaan di pintu masuk Gedung DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

“Kami memfokuskan agar acara inti tidak terganggu, mulai dari kedatangan pejabat-pejabat, pidato, hingga acara pelantikan berakhir. Kita pastikan jalur itu steril dari Semanggi sampai pintu utama DPR RI,” ujar Susatyo.

Sedangkan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR RI dan beberapa lokasi lain bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.

Susatyo menyebutkan personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai jika adanya massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.

Sebelum pelantikan anggota DPR RI terpilih pada Pemilu 2024, DPR RI terlebih dahulu menggelar Rapat Paripurna DPR RI terakhir periode 2019-2024 pada 30 September.

Rapat Paripurna DPR RI terakhir itu, di antaranya akan mengagendakan pembahasan laporan dari alat kelengkapan dewan di DPR RI masa jabatan 2019-2024.

Adapun berdasarkan jadwal tahapan Pemilu 2024, pelantikan atau pengucapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden Terpilih akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024. Sedangkan DPR RI dan DPD dilantik lebih awal, yaitu pada 1 Oktober 2024.(Ant)

 

 




Darurat Kasus Pelecehan, Guru Agama di Ciputat Dilaporkan ke Polisi

Kabar6-Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus bertambah. Kejadian terbaru dilaporkan ke kepolisian resort setempat yang diduga pelakunya pengajar agama.

“Sudah (menerima laporan),” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alvino Cahyadi, Senin (30/9/2024).

Ia menerangkan, laporan disampaikan secara resmi oleh pelapor pada Minggu, 29 September 2024 kemarin. Terduga pelaku berinisial MH, 40 tahun.

**Baca Juga:Polres Tangsel Ringkus Penculik dan Predator Bocah di Kedaung

Pria itu keseharian mengajar ngaji di masjid kawasan Serua, Kecamatan Ciputat. MH seorang pengajar agama dan amil marbot masjid lakukan pelecehan seksual kepada muridnya.

Alvino pastikan bahwa kasusnya sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel. “Penyidik sedang mendalami kasus tersebut,” terang Alvino.

Rahman, ketua RW setempat menyebutkan bahwa terduga pelaku dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual lebih dari delapan orang anak-anak perempuan.

Sebelumnya, polisi menangkap DG pelaku penculikan anak dan dugaan pelecehan seksual di Ciputat. N, 9 tahun, diculik pelaku sepulang sekolah di depan Gang Haji Siman, Serua Indah, Kecamatan Ciputat, pada Senin pekan kemarin.

“Iya sudah ditangkap semalam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alvino Cahyadi, Kamis (26/9/2024).

Ia menyebutkan, pelaku berinisial DG. Predator anak di bawah umur itu ditangkap di kawasan Kecamatan Pamulang. “(pelaku ditangkap) di Kedaung,” singkat Alvino, jebolan Akademi Kepolisian 2015.(Yud)