oleh

PAD Industri Pariwisata di Tangsel Jeblok?

image_pdfimage_print

Kabar6-Pesatnya pertumbuhan industri pariwisata di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kiranya belum maksimal memberikan kontribusi.

Faktanya, banyaknya unit usaha ilegal berimbas pada tidak tergarapnya potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangsel, Yanuar mengatakan, berdasarkan data yang ada setidaknya ada 300 tempat hiburan yang kini beroperasi.

Namun, fakta dilapangan ditengarai masih ada ratusan usaha hiburan lain yang sudah beroperasi namun belum terdata.

“Tahun ini, kami akan melakukan pendataan ulang tempat hiburan. Untuk tahun kemarin (2013), yang sudah terdata ada 300,” kata Awang, sapaan akrabnya, Minggu (9/3/2014).

Dari 300 usaha hiburan itu, diakui Awang berpotensi mendatangkan PAD bagi kas daerah mencapai Rp 115 miliar. Potensi itu, dapat terus terdongkrak jika seluruh usaha hiburan di kota penyangga Ibukota Jakarta ini sudah terdata.

“Yang pasti akan kami data, ini untuk memastikan usaha hiburan mana saja yang habis izinnya atau sama sekali belum mengantongi izin. Kalau memang belum berizin, kami rekomendasikan ke BP2T, karena kewenangan mereka. Kalau kami hanya rekomendasi TDUP (Tanda Daftar Usaha),” klaimnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pengawasan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tangsel, Ayep Jajat, mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim untuk mendata lokasi usaha hiburan mana saja yang izinnya habis, atau belum memiliki izin.

Nantinya, usaha hiburan ini diwajibkan mengurus izin. “Pendataan akan kami lakukan. Ini dilakukan untuk mendongkrak potensi pendapatan dan penertiban administrasi,” tandasnya.

Ayep bilang, lokasi hiburan semacam spa and massage, karaoke dan lainnya, terkonsentrasi di tiga kecamatan, yakni Serpong, Serpong Utara dan Pondok Aren. **Baca juga: Nasib Penumpang Malaysia Airlines Belum Jelas.

Hal ini lantaran tiga kecamatan itu dikembangkan pengembang perumahan besar, seperti BSD City, Alam Sutera dan Bintaro Jaya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email