1

Pabrik Petasan di Rawa Burung Digrebek Polisi

Kapolsek Teluknaga AKP Arif Purnama Oktora,dan Kanit Reskrim Iptu Matsani.(foto:ntmc)

Kabar6-Polsek Teluknaga menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi petasan di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Teluknaga AKP Arif Purnama Oktora, didampingi Kanit Reskrim Iptu Matsani. Dari dalam rumah milik Cun Lim Sagita ini, polisi mengamankan 462 petasan jenis teko.

“Ini adalah operasi keamanan menciptakan situasi Kamtimas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan, agar umat islam khusyu melaksanakan ibadah puasa. Kegiatan ini juga sesuai intruksi Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan,” kata Kapolsek Teluknaga AKP Arif Purnama Oktora saat dikonfirmasi, Rabu (7/6).

Arif menyatakan, penggeledahan pabrik petasan rumahan yang dilakukannya mendapat respon positif dari warganya. Menurutnya, penyitaan petasan ini setidaknya dapat mengurangi gangguan Kamtibmas yang dipicu permainan petasan.**Baca juga: Tukang Laundry di Serang Ditangkap Densus 88.

“Petasan-petasan ini kami sita untuk dimusnahkan. Sedangkan pemilik petasan Cun Lim Sagita sudah dilakukan pendataan,” tutur Arif.**Baca juga: Tangerang Muda Gelar “Gessit” di Pesantren Nur Aulia Periuk.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual petasan di wilayah hukumnya. Sebab, menjual petasan sama saja mengganggu situasi keamanan Teluknaga-Kosambi yang kondusif.  “Mari kita isi bulan puasa ini dengan perbanyak ibadah,” pungkasnya.(z/ntmc)