oleh

Pabrik Paku Bodong Terancam Pidana Pajak

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Account Representatif (AR) dan penyidik pajak akan segera turun ke PT Prima Metal Work (PMW) yang berlokasi di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Hal ini, menyusul adanya laporan LSM Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan Banten (GMP2B), terkait dugaan penggelapan pajak di pabrik produsen paku bodong yang diketahui merupakan salah satu anak perusahaan dari PT Lautan Steel Indonesia tersebut.

Kepala Ekstensifikasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Arief Hartono, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan para pegiat LSM tersebut.

Tim AR dan penyidik pajak akan memeriksa pembukuan perusahaan milik pengusaha asing asal China yang memulai usaha sejak 2011 lalu.

“Setelah di cek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan sudah ada, namun pajaknya belum sepenuhnya dibayar. Kami akan segera turun ke lokasi pabrik itu untuk mengaudit keuangan perusahaan,” ungkap Arief, kepada Kabar6.com, Senin (10/3/2014).

Menurut Arief, dirinya melihat ada indikasi kesengajaan dari pihak perusahaan tidak mau membayar pajak. Pasalnya, dari awal beroperasi pabrik ini tidak memenuhi kewajibannya.

“Dugaan kami, ada unsur kesengajaan. Namun, baru bisa dibuktikan ketika sudah diperiksa,” katanya.

Setelah melakukan pemeriksaan, kata Arief, KPP Pratama Tigaraksa terlebih dahulu memberikan peringatan berupa teguran agar perusahaan tersebut memenuhi kewajibannya.

Toleransi, diberikan selama tiga bulan, jika masih membandel juga, maka kasusnya akan diangkat sebagai bukti permulaan. **Baca juga: Pabrik Paku Bodong Dilaporkan ke Kantor Pajak.

“Kita akan tegur, apabila masih bandel kami akan angkat ke bukti permulaan. Dan, kalau ditemukan ada tindak pidana, kami akan naikkan kasusnya ke tahap penyidikan,” tegasnya.(ompu/agm/din)

Print Friendly, PDF & Email