oleh

PA Serang Putuskan Cabut Gelar Sultan Banten ke-18

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengadilan Agama (PA) Serang mencabut gelar Sultan Banten ke-18 bagi Ratu Bagus Bambang Wisanggeni, sebagai pewaris sah Kerajaan Islam di Tatar Sunda.

“Jadi tidak ada penetapan satu-satunya penerus Kesultanan Banten. Kita puas dengan putusan ini,” kata KMS Herman, pengacara Dzuriyat Kesultanan Banten, ditemui di PA Serang, Rabu (13/12/2017).

Digugurkannya status Sultan Banten ke-18 oleh PA Serang setelah melalui proses mediasi dan persidangan yang panjang. Sesuai surat gugatan nomor 786/PDTH/2017 yang diajukan pada 13 April 2017 lalu.

“Kedudukannya (Ratu Bagus Bambang Wisanggeni) sama dengan yang lain, sebagai Dzuriyat Kesultanan Banten,” terangnya.

Karena status Sultan Banten dibatalkan oleh PA Serang, Ratu Bagus berencana akan mengajukan banding.

“Saya sebagai pewaris sah Kesultanan Banten terakhir itu harusnya tidak dihapus. Nah ini dihapus, dan saya akan naik banding,” kata Ratu Bagus, ditempat yang sama, Rabu (13/12/2017).

Sebelum mengajukan banding, dirinya pun meminta agar Dzuriyat Kesultanan Banten mau berdamai dengan dirinya.

“Paling tidak kedepan kita ada islah, bersatulah, forum dzuriyat dengan kami bersatu lah, tidak ada perpecahan,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa Kesultanan Banten yang telah runtuh kembali diramaikan dengan kehadiran Sultan Banten ke-18 bernama Ratu Bagus Bambang Wisanggeni.

Kehadirannya kemudian di gugat oleh Forum Dzuriyat Kesultanan Banten (FDKB) yang merupakan forum keluarga keturunan Sultan Banten, ke PA Serang.

Dimana, Rt Bagus menganggap dirinya memiliki garis terkuat dari Sultan Banten terakhir, Sultan Syaefuddin. Kesultanan Banten berdiri sejak 1552 dan runtuh tahun 1813 Masehi, sebelum akhirnya runtuh karena perang saudara. Pada masa akhir pemerintahannya, para Sultan Banten tidak lebih dari raja bawahan pemerintahan kolonial Belanda.

Perselisihan ini bukan lah pertama kalinya terjadi. Pada tahun 1680, muncul perselisihan dalam Kesultanan Banten akibat perebutan kekuasaan dan pertentangan antara Sultan Ageng dengan putranya Sultan Haji.

Perpecahan ini akhirnya dimanfaatkan oleh VOC untuk memberikan dukungan kepada Sultan Haji. Sehingga terjadilah perang saudara.**Baca Juga: Jelang Natal, Belanja di Supermall Karawaci Diskon Hingga 80 Persen.

Sultan Haji mengirimkan dua orang utusan menemui Raja Inggris tahun 1682 untuk mendapatkan dukungan serta bantuan persenjataan. Dalam perang ini, Sultan Ageng terpaksa mundur ke daerah bernama Tirtayasa dan ke pedalaman Sunda. Hingga akhirnya tertangkap dan ditahan di Batavia.

Kini, sisa kejayaan Kesultanan Banten hanya Masjid Agung Banten yang masih tegak berdiri. Sedangkan Benteng Surosowan dan Keraton Kaibon hanya tersisa fondasinya. Karena kebesarannya itulah, banyak masyarakat dari berbagai wilayah di Nusantara berziarah ke makam Sultan Maulana Hasanuddin dan beribadah di Masjid Agung Banten.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email