oleh

P2TP2A Tangsel Berikan Bantuan Hukum ke Dua Anak Pelaku Begal

image_pdfimage_print

Kabar6-Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berikan pendampingan terhadap empat dari dua orang pelaku begal motor. Kedua pelaku telah ditangkap oleh aparat kepolisian resort setempat.

“Sebab kedua pelaku masih di bawah umur,” kata Sekretaris P2TP2A Kota Tangsel, Feb Amni Hayati, Rabu (8/1/2019).

Ia menerangkan, P2TP2A akan membantu untuk memastikan hak anak masih tetap terpenuhi. Termasuk kejelasan proses hukum yang sedang dijalani kedua anak tersangka begal.

Pendampingan diberikan dua tersangka begal berupa konsultasi hukum, pendampingan hukum, dan konseling psikologi. Bila yang bersangkutan sudah masuk persidangan P2TP2A sudah tidak bisa memberikan pendampingan.

“Tapi pedampingan itu dilakukan oleh Balai Pemayarakatan Provinsi Banten. Kalau dari kami bisa mendampingi di luar pengadilan saja,” terangnya.**Baca juga: Bawaslu Kabupaten Tangerang Sebut Kader Parpol Minim Pengetahuan Aturan Kampanye.

Feb menambahkan, setiap kasus yang berkaitan dengan anak di bawah umur P2TP2A siap membantu. Bahkan, jika ada pihak keluarga mau konsultasi untuk bisa ke kantor.(yud)

Print Friendly, PDF & Email