oleh

OTT Diserpong, KPK Temukan Enam Amplop Rp60 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyalemen adanya konspirasi secara masif dalam kasus dugaan suap perizinan pembentukan Bank Banten.
Uang suap bukan hanya diterima oleh dua Wakil Rakyat asal Provinsi Banten yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lembaga antirasuah juga menemukan enam amplop telah dikemas rapi sebagai barang bukti. Uang tersebut ditemukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang, Selasa kemarin.

“Penyidik temukan duit Rp60 juta yang terbagi dalam enam amplop,” ungkap ketua sementara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo kepada kabar6.com lewat pesan singkat, Rabu (2/12/2015).

Menurutnya, selain total nilai uang di atas juga ditemukan duit pecahan 100 Dollar AS sebanyak Rp 11 ribu. Uang tersebut tersimpan di dalam kemasan amplop lainnya.

“Masih kami dalami, apakah ada penerima suap lainnya. Sabar, penyidikan terus jalan,” terang Johan.

Perlu diketahui, skandal kasus tindak pidana korupsi ini dipicu atas rencana pembentukan Bank Daerah Banten. Total kucuran dana segar yang disiapkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten mencapai Rp950 Miliar.

Pembentukan bank daerah dilakukan oleh PT Banten Global Development (DGB) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten. Pembahasan anggaran 2016 telah disahkan beberapa waktu silam.(yud)

Print Friendly, PDF & Email