oleh

Organda Desak Pemkot Tangerang Ganti Angkot Rusak

image_pdfimage_print
Angkot yang rusak saat aksi demo.(foto:dok)
Angkot yang rusak saat aksi demo.(foto:dok)

Kabar6-Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang meminta pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan pergantian terhadap tujuh kendaraan Angkutan Perkotaan (Angkot) yang rusak di bagian kaca mobil dalam aksi bentrok Angkot dengan ojek online di Kota Tangerang beberapa waktu yang lalu.

“Pemkot harus ganti rugi. Jangan pilih kasih, jangan karena Angkot itu bernaung di Kabupaten Tangerang makanya enggak diganti. Seharusnya tidak boleh seperti itu, angkutan itu kan terkena dampak aksi di Kota Tangerang. Angkot itu enggak salah. Mereka lagi ngetem di trayek mereka lalu kena imbas aksi padahal enggak ikutan,” ungkap Ketua Organda Kabupaten Tangerang, Dan Persada, Rabu (15/3/2017). ** Baca juga: Ganti Rugi Angkot Rusak, Ternyata Janjimu Palsu

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Tangerang menyatakan tidak melakukan pergantian pada angkutan umum yang berada di bawah naungan Organda Kabupaten Tangerang. ** Baca juga: Pemkab Tangerang Janji Kawal Warga Terdampak Runway III

Dalam aksi bentrok antara angkutan online dan umum tersebut terdapat tujuh angkutan Kabupaten Tangerang yang rusak yakni, sebanyak lima unit Angkot Kabupaten Tangerang G07 jurusan Kuta Bumi-Balaraja dan dua unit Angkot G02 jurusan Sepatan- Pakuhaji-Sangiang. (shy)

Print Friendly, PDF & Email