oleh

Orangtua Wanita yang Dipaksa Pakai Sabu Oknum Polisi, Minta Perlindungan Kapolri dan Kapolda Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Orangtua CY, wanita yang bersama oknum Polisi nyabu minta perlindungan dari Kapolri dan Kapolda Banten.

SY, orang tua CY mengaku dipaksa memakai sabu itu trauma dan takut dengan berbagai rentetan penganiayaan yang diterima oleh putrinya dari oknum anggota Polres Pandeglang, berinisial AG.

SY bercerita, pada 2019 putrinya dianiaya AG hingga koma. Kejadian berulang pada 2022, anaknya itu dipaksa datang ke sebuah kosan di Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten, lalu dipaksa menggunakan sabu, tidak boleh keluar kosan dan dilarang berkomunikasi dengan siapapun.

“Saya merasa trauma sekali, jadi mohon dengan sangat, Kapolri, Kapolda, minta perlindungan buat anak saya dan keluarga saya,” ujar SY (57), di Kota Serang, Banten, Senin (05/12/2022).

Selaku orangtua, SY membantah keterangan Polda Banten yang mengatakan kalau sabu dibawa oleh anaknya, CY. Melainkan SY dipaksa nyabu oleh AG sejak beberapa tahun lalu, dengan berbagai ancaman yang diterima putrinya.

“Minta perlindungan kapolri, karena yang dituduhkan, dipojokkan itu kan ke anak, soal keterangan dari kepolisiannya. Makanya saya minta perlindungan ke kapolri, Kapolda Banten, mohon saya minta perlindungan anak saya, keluarga saya,” jelasnya.

Peristiwa terbaru terjadi pada Minggu hingga Senin, 20-21 November 2022. Kala itu, CY dihubungi AG untuk datang ke sebuah kosan Kota Serang, Banten. CY izin ke orangtuanya untuk pergi ke Ibu Kota Banten.

Setelah keluar rumah yang ada di Kabupaten Serang, CY tidak bisa dihubungi keluarganya. Hingga Senin malam, 21 November 2022, wanita cantik itu berhasil menghubungi kakak nya dan minta di jemput di daerah Bhayangkara, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten.

Pihak keluarga juga menghubungi Polda Banten dalam penjemputan itu, karena mereka takut terjadi hal yang tidak diinginkan, lantaran AG memegang senjata api.

CY yang dalam kondisi sakit kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan malam itu juga.

“Pas kesana (menjemput CY) ternyata bener AG ini lagi nyabu. Pas jemput ini, karena dia kan anggota, saya takut punya senjata, saya was-was, sedih juga. Abis itu dateng anggota propam dari Polda Banten,” terangnya.

SY diminta keterangan oleh Propam Polda Banten mengenai kasus yang menimpa anaknya beserta oknum anggota Polres Pandeglang. Termasuk memberikan bukti foto penganiayaan pada 2019 silam yang membuat CY koma di rumah sakit, akibat dianiaya oleh AG.

**Baca juga: Ketakutan Dikejar Polisi, Pembalap Liar di Serang Kabur ke Sawah

“Ya di periksa di propam, dimintai keterangan aja, bahkan saya bubuhkan juga waktu penganiayaan, dalam foto penganiayaan itu ada,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Bidpropam Polda Banten menangkap AG, oknum anggota Polres Pandeglang disebuah kosan. Pria yang sudah berkeluarga itu ditangkap bersama teman wanitanya berinisial CY. Melalui keterangan tertulisnya, polisi menyatakan sabu yang digunakan keduanya berasal dari CY. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email