Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan apresiasi atas optimalisasi pelayanan publik. Apresiasi bertajuk ‘Daerah Peduli Pelayanan Publik’ ini diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.
“Saya bersyukur ikhtiar kami untuk memberikan pelayanan kepada seluruh warga di Tangsel dan sekitarnya, mendapatkan apresiasi,” ungkap Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (13/9/2023).
Dikatakan, raihan apresiasi tersebut berkat kerja keras dan kerja sama semua lini organisasi perangkat daerah (OPD) dan penggunaan informasi teknologi yang memadai. Ia menyadari mempertahankan optimalisasi pelayanan publik lebih sulit ketimbang mengejar torehan hasilnya.
Benyamin pun menyampaikan pesan khusus. Pesan tegas ini ditujukan kepada seluruh jajaran OPD di lingkup Pemerintah Kota Tangsel. Ia berharap jangan cepat puas, dan seluruh model sistem pelayanan publik mesti terus ditingkatkan.
“Setiap masukan dari warga supaya segera ditindaklanjuti, penguasaan IT terus ditingkatkan dalam setiap pelayanan publik yang dilaksanakan oleh para satker (satuan kerja),” tegasnya.
Ucapan apresiasi atas pelayanan publik di Kota Tangsel juga disampaikan oleh masyarakat yang merasakan dampaknya secara langsung. Warga pemohon layanan cerita pengalamannya kini selama mengurus dokumen dianggap lebih mudah, simpel, efisien dan tanpa dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
“Untuk pelayanan so far (sejauh ini) udah bagus banget,” ungkap Krisma Rayana, dari Klinik Darma Ekspress ditemui kabar6.com di Mall Pelayanan Publik, Cilenggang, Kecamatan Serpong dikutip Selasa (12/9/2023).
Ia datang langsung tanpa menggunakan jasa pihak perantara ke loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mengurus perpanjangan reklame dan pajak ke Badan Pendapatan Daerah Kota Tangsel. Kedua loket yang dituju letaknya bersebelahan.
**Baca Juga: Lantik Pengurus LKS Tripartit, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie: Jaga Kondusifitas
Krisma menilai sistem pelayanan publik bagus di Kota Tangsel sudah terlihat mulai dari masuk gedung. Setiap pengunjung dapat nomor antrean digital yang mengarahkan warga dapat nomor panggilan layanan.
“Jadi untuk koordinasi dinas ke dinas itu juga bagus,” terangnya.
Tenggat waktu rekomendasi yang diajukannya pun tepat waktu. Surat rekomendasi tempat usaha di kawasan Bintaro, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, itu telah terbit. “Dari PTSP puji Tuhan dari kita tanya bisa jawab. Terbantu banget enggak ada biaya sama sekali,” ujar Krisma sambil tersenyum.
Terpisah, Rachmawati, warga Bakti Jaya, Kecamatan Setu, menyatakan hal senada. Ia rasakan cukup mudah mengurus surat pindah datang ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Tangsel secara online. “Terus dokumen saya diantar lewat aplikasi GoSend sampai ke rumah,” katanya.
Rachma bilang, pelayanan administrasi kependudukan berupa e-KTP dan kartu keluarga yang diajukan olehnya dapat selesai kurang dari 14 hari kerja. “Semoga model pelayanan publik yang prima seperti di Tangsel ini bisa diikuti juga oleh daerah-daerah yang lainnya di Indonesia,” harapnya.
Diketahui, pada Tahun Anggaran 2022 lalu capaian skoring hasil penilaian kualitas sistem pelayanan publik tingkat nasional menurut versi KemenPAN dan RB, Kota Tangsel menduduki urutan 16 se-Indonesia. Sementara penilaian serupa versi Ombudsman RI hasil angkanya mencapai 88,86 atau posisi nomor 1 se-kabupaten/kota di Provinsi Banten.
“Angka tersebut mengalami lompatan signifikan dari 2021 lalu hanya mendapatkan nilai 76 dari awalnya level C kini menjadi level A,” papar Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Aplahunnajat ditemui kabar6.com di kantornya pertengahan Agustus kemarin.
Selama ini bagian yang dipimpinnya secara rutin memberikan asistensi kepada para OPD terkait obyek penyelenggara pelayanan publik. Setiap satuan kerja harus jelas dan terukur dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Sebagai gambaran, misalkan harus ada standar pelayanan berupa wajib melibatkan masyarakat sebagai calon pengguna.
Aplah pastikan bahwa standar pelayanan harus dievaluasi secara berkala mencakup 14 komponen. Meliputi enam pelayanan antar dan delapan penunjangnya mencakup ketersediaan sarana dan prasarana. Warga pemohon layanan sudah dipandu.
Mulai dari model tempat daftar antrian, ketersediaan infrastruktur khusus bagi kaum disabilitas, ruangan menyusui, loket pengaduan, standar operasional prosedur (SOP) pengaduan, SOP pelayanan hingga standar kompetensi sumber daya manusia yang melayani.
“Harus ada SOP. Bahkan sampai ada penjaminan mutu. Ada pernyataan dari OPD penyelenggara pelayanan publik bila warga pemohon atau konsumen terugikan. Karena harus selesai dalam tiga hari seperti keterlambatan atau sejenisnya. Maka harus ada janji misalkan dokumen diantar sampai rumah,” sebut Aplahunnajat.
Menurutnya, sistem penilaian yang dibuat antara lembaga negara MenPAN dan RB serta Ombudsman RI juga relatif sama. Hanya obyeknya saja yang beda. Ombudsman dari tahun ke tahun tidak berubah.
Meliputi, dinas sosial; dinas pendidikan dan kebudayaan; PTSP, dukcapil, pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas. “Kemarin kita dampingi terus OPD yang mau dinilai. Pengennya sih masuk 10 besar. Karena penilaian pelayanan publik itu tidak menutup kemungkinan terjadi lompatan,” tutup Aplahunnajat.
Perlu diketahui, penghargaan daerah peduli pelayanan publik dari MenPAN dan RB untuk Pemkot Tangsel diberikan bertepatan dengan acara perayaan Hari Ulang Tahun ke-12 Kompas TV di The Sultan Hotel dan Apartemen, Jakarta, pada Senin, 11 September 2023 kemarin.
Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin, mantan Wakil Presiden RI kedelapan, Megawati Soekarnoputri beserta sejumlah pejabat tinggi negara dari lembaga ekskutif, legislatif dan yudikatif beserta tokoh-tokoh nasional malam itu turut hadir.(ADV)