oleh

Operator Parkir di Tangsel Bandel, Meski Disegel Tetap Pungut Retribusi

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski telah disegel, namun sejumlah operator parkir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih saja tetap membandel dengan beroperasi menarik retribusi parkir dari pemilik kenderaan.

Setidaknya hal itu berlangsung di kawasan aprkir Bintaro Trade Centre (BTC). Meski Satpol PP telah memasang stiker segel berwarna hijau di samping pintu keluar parkir, namun tetap saja petugas parkir memungut retribusi dari pemilik kenderaan.

Padahal, sesuai aturan selama operator parkir dalam kondisi disegel oleh Satpol PP, operator tidak diijinkan menarik retribusi parkir dari pemilik kenderaan.

Sebelumnya petugas Satpol PP bersama dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Tangsel melakukan sidak ke sejumlah titik parkir off street yang ditengarai ilegal atau tidak berijin.

Dan, hasilnya ada sebanyak 107 parkir yang disegel karena diketahui tidak memiliki kelengkapan dokumen perijinan untuk beroperasi.

“Sidak ini akan terus ami lakukan, agar operator parkir mentaati aturan pemerintah, terkait dengan kelengkapan perijinan. Dan, bagi operator yang telah disegel, tidak diperbolehkan menarik retribusi parkir sampai mereka mengurus kelengkapan ijin,” ujar Koordinator lapangan Satpol PP Tangsel, Basuki.(Turnya)

Print Friendly, PDF & Email