oleh

Operasi Zebra 2021 Dilaksanakan di Tangsel, Perhatikan Pelanggaran Ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Operasi Zebra 2021 kembali dilaksanakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), operasi ini akan dijalankan dari tanggal 15 November 2021 hingga 28 November 2021 oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel.

Kepala Satlantas Polres Tangsel, AKP Dicky Priambudi menerangkan, pada Operasi Zebra 2021, pihaknya melaksanakan kegiatan ini dengan memberikan sosialisasi, imbauan kepada pengguna jalan untuk menaati protokol kesehatan (prokes) dan tertib dalam berlalu lintas.

“Untuk sasaran kita hanya memberikan sosialisasi, dan imbauan, kami tadi membagikan buku keselamatan dalam berlalulintas dan membagikan masker untuk masyarakat, agar senantiasa menaati protokol kesehatan,” ujarnya di Lampu Lalu Lintas German Centre, Serpong, Kota Tangsel, Selasa (16/11/2021).

Seperti halnya Operasi Zebra ditahun sebelumnya, Dicky menjelaskan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata atau terlihat oleh mata.

Dijelaskannya, pelanggaran-pelanggaran itu diantaranya penggunaan rotator tak sesuai dengan peruntukannya, kemudian knalpot bising serta pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan.

“Seperti misalnya menggunakan rotator tak sesuai peruntukan, knalpot bising, serta pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan seperti balap liar maupun melawan arus, dan juga kami menindak plat nomor yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” terangnya.

**Baca juga: BJB Klaim Transaksi Digital Pajak Daerah Transparan dan Akuntabel

Diterangkannya, dalam 2 hari pihaknya telah menindak sebanyak 5 pengendara di Lampu Lalu Lintas German Center dan Promoter, pelanggaran yang dilakukan adalah knalpot bising dan lawan arus.

“Kami mengimbau kepada pengguna jalan, masyarakat Tangerang Selatan dalam Operasi Zebra ini untuk senantiasa menaati protokol kesehatan, berikutnya tertib dalam berlalu lintas untuk keselamatan kita semua,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email