oleh

Operasi Simpatik Kalimaya, Polda Banten Tilang 9.000 Kendaraan

image_pdfimage_print
Petugas kepolisian saat menggelar razia kendaraan.(bbs)

Kabar6-Ditlantas Polda Banten menilang sebanyak 9.000 pengendara roda dua maupun roda empat selama giat Operasi Simpatik Kalimaya, mulai tanggal 1 hingga 21 Maret 2016.

Selain itu, petugas juga memberikan sanksi berupa peringatan kepada 1.500 pengendara.

“Ini hari terakhir kita melakukan Operasi Kalimaya. Yang ditilang adalah pengendara yang melanggar lalu lintas seperti tidak memiliki surat-surat kendaraan,” ujar Kasi Turjawali Subdit Gakum Ditlantas Polda Banten, Kompol Kamarul Wahyudi di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Senin (21/3/2016). **Baca juga: Di Tangerang, Ibunda Korban Heli Jatuh Pingsan.

Kamarul mengatakan, sanksi dalam operasi itu diberikan untuk memberikan efek jera bagi pengendara yang masih melanggar lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten. **Baca juga: Pria Renta Tewas Gandir di Cipondoh.

Selain itu, operasi juga untuk meningkatan kesadaran berlalulintas pengendara, hingga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan. **Baca juga: Operator Parkir Meter Sebut Dewan Tangsel Puas.

“Kami berharap setelah operasi ini, para pengendara tidak lagi melanggar lalu lintas dan tingkat kecelakaan bisa menurun,” ujarnya.(fir)

Print Friendly, PDF & Email