oleh

Operasi Pekat, Puluhan Miras Diamankan Polsek Rajeg

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Polisi Sektor (Polsek) Rajeg gelar Operasi Pekat di Kampung Dain, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis, (9/8/2018).

Kapolsek Rajeg, AKP Bambang Supeno mengatakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sengaja dilakukan Polsek Rajeg sebagai upaya meminimalisir tingkat kriminalitas khususnya di wilayah hukum Polsek Rajeg.

“Sebagai pencegahan terjadinya kriminalitas di wilayah Polsek Rajeg. Untuk malam ini sasaran utama adalah miras dan miras oplosan,” kata Bambang saat menghubungi Kabar6.com, Jumat (10/8/2018).

Saat melaksanakan razia, pihaknya menemukan puluhan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek di sebuah toko jamu milik Elmi (43), warga Perum Sukamantri Village, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dari warung jamu milik Elmi, anggota kepolisian mengamankan 17 botol anggur merah, enam botol arak, tiga botol anggur putih, tujuh botol rajawali, dan enam botol kolesom, yang kemudian dibawa ke Mapolsek Rajeg.

Kapolsek menghimbau kepada penjual miras untuk tidak lagi menjual miras. Jika masih didapatkan lagi miras di tempat yang sama, maka pihaknya akan berikan tindakan tegas kepada penjual maupun pembeli yang ke dapan sedang berada di sana.**Baca Juga: Kadin Tangsel Diharap Mampu Prioritaskan Pengusaha Lokal di Tangsel.

“Untuk penjual kami imbau agar tidak menjual miras lagi dan bagi pembeli yang kedapatan sedang memebeli Miras juga akan kami tindak tegas karena jika dibiarkan penyakit masyarakat ini akan semakin merajalela,” imbuhnya.(vero)

Print Friendly, PDF & Email