oleh

Operasi Pekat, Polsek Mauk Sita Ribuan Botol Minol

image_pdfimage_print
Mobil berisi minol yang disita dari pedagang.(agm)

Kabar6-Jajaran petugas Polsek Mauk, menyita ribuan botol minuman beralkohol (minol) berbagai merk dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) diwilayah hukumnya yang melingkupi Kecamatan Sukadiri dan Mauk, Kabupaten Tangerang.

“Ada 93 dus minol yang kita amankan, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 1.154 botol,” ujar Kapolsek Mauk, AKP Nurrohman, Jumat (27/5/2016).

Sedianya, ribuan botol minol itu didapat dari dua pemilik warung, masing-masing berinisial Asp dan Syaf. “Kedua pemilik warung itu tidak memiliki ijin jual minol,” ungkapnya. **Baca juga: Pakai Kaos “PKI”, Kuli Bangunan Disergap Anggota Koramil Ciputat.

Sampai kini, lanjut Kapolsek, pihaknya masih terus menggalakkan operasi pekat serta razia preman. Ini seiring dengan akan datangnya Bulan Suci Ramadhan 1437 Hijriah. **Baca juga: Bupati Zaki Minta Komnas HAM dan Ombudsman Bantu Warga Dadap yang Terintimidasi.

“Tujuannya agar umat Muslim diwilayah Kabupaten Tangerang dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman,” ujarnya.(agm/shy)

**Baca juga: Dari Timur Tengah, Kondisi Enam TKW Banten Memprihatinkan.

Print Friendly, PDF & Email