oleh

Operasi Pekat Polresta Serkot Sasar Warga Mabuk Miras

image_pdfimage_print

Kabar6-Mencegah terjadinya tindak kriminal, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Resnarkoba Polresta Serkot melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat).

Operasi pekat yang dilakukan Senin malam, 14 Maret 2022 menyasar tempat hiburan malam dan toko jamu, yang diduga kuat menjual minuman keras (miras).

“Operasi pekat di wilayah hukum Polresta Serkot dilakukan di sekitar Lopang, Kecamatan Serang,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Serkot, AKP Agus Ahmad Kurnia, Selasa (15/03/2022).

Miras jika dikonsumsi seseorang, bisa mengakibatkan mabuk. Kemudian, dari mabuk bisa menimbulkan tindak kriminal hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal itu yang coba di cegah dengan melakukan operasi pekat oleh Unit 2 Sat Resnarkoba Polresta Serkot.

**Berita Terkait: Hiburan Malam dan Toko Miras Dirazia Sat Resnarkoba Polresta Serkot

“Sasaran kita salam tempat hiburan, warung atau toko yang menjual minuman keras yang beralkohol,” tuturnya.

Hasilnya, ada puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis disita oleh Unit 2 Sat Resnarkoba Polresta Serkot. Masyarakat diharapkan tidak mengkonumsi minuman yang memabukkan. Selain merusak kesehatan, juga menyebabkan tindak kriminal.

“Kita berhasil menyita 19 botol anggur merah, 4 botol Ice Land dan 1 botol Kawa-kawa,” ucapnya.(Dhi)

 

Print Friendly, PDF & Email