oleh

Operasi Patuh Jaya di Tangsel, Ini Pengendara Sasaran Polisi

image_pdfimage_print
Ilustrasi razia polisi.(bbs)

Kabar6-Sebanyak 100 personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) diterjunkan dalam Operasi Patuh Jaya yang dilaksanakan mulai hari ini, Senin (16/5/2016).

Ya, para personel korps baju cokelat itu, sedianya akan disebar di tiga lokasi yang berbeda di wilayah termuda se Provinsi Banten itu.

Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Prayoga Angga menjelaskan, Operasi Patuh Jaya berlangsung selama 14 hari dari 16 Mei hingga 29 Mei mendatang.

“Operasi ini untuk memperlancar arus lalu lintas. Selain itu, operasi tersebut juga untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” kata Prayoga, Minggu (15/5/2016).

Di Tangsel sendiri, operasi akan dibagi di tiga rayon. Yakni Rayon Timur, meliputi Ciputat, Pamulang, Pondok Aren dan Rayon Tengah meliputi Serpong, Cisauk,dan Pagedangan. Terakhir, Rayon Barat meliputi Legok, Curug, dan Kelapa Dua.

Giat di ketiga rayon ini, melibatkan unsur jajaran Dinas Pehubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Satpol PP dan stake holder lainnya yang tergabung dalam forum lalu lintas dan angkutan jalan di Tangsel.

Untuk pengendara sepeda motor, yang akan dikenakan sanksi tilang yakni jika melakukan pelanggaran berupa tidak melengkapi surat-surat kendaraan, melawan arus, pelat nomor tidak sesuai spectec, tidak pakai helm, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan lampu harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis stop, dan naik motor lebih dari dua orang. **Baca juga: Mulai 16 Mei, Polresta Tangerang Gelar Operasi Patuh Kalimaya 2016.

“Sementara, untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni plat nomor tidak sesuai spectec, tempel logo pada pelat nomor, pakai sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan dan garis setop,” katanya menjelaskan. **Baca juga: Pemkot Tangerang Segera Batasi Jam Operasional Warnet.

Nah, bagi Anda pengendara, tidak ada salahnya untuk melengkapi diri dengan semua atribut berkendara, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Tapi bila tidak, maka siap-siaplah untuk berurusan dengan Polantas.(cep)

Print Friendly, PDF & Email