oleh

Operasi Ketupat, Bea Cukai Amankan 68 Penyelundup Narkoba

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bersama jajaran Polres Bandara Soetta menggagalkan 8 kasus upaya penyelundupan aneka narkotika dalam operasi Ketupat sepanjang Ramadhan hingga Lebaran 1435 H.

Dari 8 kasus tersebut, petugas mengamankan sebanyak 68 pelaku, terdiri dari 22 pelaku Warga Negara Asing (WNA) dan 46 WNI.

Dan, tiga diantara pelaku diketahui adalah wanita yang mencoba menyelundupkan narkotika dari hongkong, China, Tokyo, Malaysia dan Afrika.

Sedangkan aneka barang bukti narkotika yang disita diantaranya adalah jenis amphetamin/shabu, Happy five, Ketamine dan Methadone.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Okto Irianto mengatakan, bahwa lima kasus percobaan penyelundupan menggunakan modus pengiriman paket kilat DHL serta disembunyikan di celana dalam wanita.

“Keberhasilan pengungkapan ini hasil dari kerja sama dengan jajaran kepolisian Polres Metro Bandara Soetta, dalam melakukan pendalaman kasus yang ada,” ujar Okto.

Keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan itu didominasi oleh jenis sabu dengan berat mencapai 62 kilo gram. Sedangkan total barang bukti memiliki estimasi rupiah Rp. 89,823 miliar. **Baca juga: Lapas Dewasa Tangerang Digeledah, Marak Atribut ISIS.

Ke 68 pelaku tersebut dijerat dengan UU No. 35 Thn 2009 kategori narkotika golongan 1 dengan ancaman pidana penjara seberat 15 tahun serta denda sebesar Rp. 10 milliar.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email