oleh

Operasi Kalimaya, Polresta Tangerang Tilang 886 Kendaraan

image_pdfimage_print
Operasi Patuh Kalimaya yang digelar Satlantas Polresta Tangerang.(agm)

Kabar6-Selama empat hari dilaksanakannya Operasi Patuh Kalimaya 2016, Satuan Lalu Lintas (Satlantas‎) Polres Kota (Polresta) Tangerang, menjatuhkan sanksi tilang terhadap 886 pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

Data yang dilansir Satlatas, dari total 886 kendaraan yang ditilang, sebanyak 689 kendaraan disita surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sedangkan sisanya dilakukan penyitaan Surat Izin mengemudi (SIM).

“Operasi Patuh Kalimaya ini 100 Persen penindakan, sehingga kendaran yang terjaring razia dan dinyatakan melanggar langsung kami tilang,” tegas Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Kota Tangerang Iptu I Made Arthana, Jumat (20/5/2016).

Sehingga, lanjut Made, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat serta angkutan umum, untuk mentaati rambu-rambu dan peraturan lalu lintas yang ada.

“Utamakan keselamatan dalam berkendara. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Sehingga tercipta Kamseltibcarlantas,” ungkap Made. **Baca juga: Warga Tangsel Serbu Posko Pendaftaran Mudik Gratis.

Hal ini dilakukan, guna menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran berlalulintas. “Operasi ini kami gelar selama dua minggu, hingga menjelang puasa nanti,” tutup Made.(agm)

**Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pengeroyok Pemotor di Tangerang.

Print Friendly, PDF & Email