oleh

Operasi Cipkon, Polsek Batu Ceper Tilang Bus Antar Kota

image_pdfimage_print

Kabar6-Didahului pelaksanaan Operasi Biru, Polsek Batu Ceper menggelar Operasi Cipta Kondisi di Jalan Maulana Hasanuddin, Senin dinihari (21/1/2019).

Pimpinan Operasi Cipkon, Pawas Iptu Suharto menerangkan, target dari Operasi Cipta Kondisi ini adalah untuk melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, pemeriksaan identitas diri hingga menindak sopir truk bandel yang melanggar peraturan lalu lintas.

Kata Pawas Iptu Suharto, sopir bus bandel yang melanggar rambu lalu lintas menjadi perhatian bagi pihak kepolisian. “Hal ini juga menjadi atensi pimpinan,” tegas Pawas Iptu Suharto.

Para sopir, lanjut Pawas Iptu Suharto, mengambil jalan pintas (jalur perboden) yang seharusnya melewati jalur utama Daan Mogot menuju Tangerang Kota.

“Mereka (para sopir, red) memotong jalan pintas lewat jalur perboden menuju terminal Poris Plawad,” jelas Iptu Suharto.

Dengan sigap, personel Polsek Batu Ceper mengambil tindakan tegas dengan memberikan peringatan lisan dan tindakan tilang ditempat, agar sopir bus tak melakukan kesalahan serupa. “Bagi bus antar kota dilarang keras melewati jalur Jalan Maulana Hasanuddin,” paparnya.

**Baca juga: Penuhi Gaya Hidup Masyarakat, Informa Hadirkan Solusi Furnitur Untuk Hunian & Komersial.

Pawas Iptu Suharto menuturkan, pihaknya mengeluarkan empat tilang untuk empat bus, dan satu tilang untuk satu truk over muatan.

Pantauan di lapangan, situasi wilayah menurut pantauan para personel Polsek Batu Ceper aman dan kondusif. Para tim Operasi Cipta Kondisi yang bertugas tidak menemukan hal yang mencurigakan. (jic)

Print Friendly, PDF & Email