oleh

OPD Penerima Dekonsentrasi di Banten Harus Sering-Sering Koordinasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten penerima dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan meningkatkan koordinasinya.

Hal tersebut perlu dilakukan agar pelaporan yang disajikan nantinya bisa baik dan akurat.

Demikian disampaikan dalam rapat koordinasi unit akuntansi perwakilan wilayah dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan tahun anggaran 2019 di Aula Kantor BPKAD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (26/3,/2019).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Provinsi Banten Dwi Sahara mengatakan, mulai tahun depan Pemprov bertekad menjadi daerah pertama yang menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bahkan Gubernur Banten, Wahidin Halim secara khusus menargetkan laporannitu sudah bisa diserahkan pada Januari.

“Kemarin (25/3) Pemprov sudah menyampaikan LKPD tahun anggaran 2018 ke BPK. Jadi di wilayah Banten ini pemprov mendahului penyerahan LKPD dan diikuti kabupaten/kota. Tahun depan diminta lebih awal. Pak Gubernur secara terang-terangan agar Januari minta disampaikan,” ujarnya.

Ia menuturkan, agar target tersebut bisa terlaksana, pihaknya mendorong agar OPD dan satuan kerja (satker) penerima dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan bisa meningkatkan koordinasinya. OPD dan Satker terus proaktif dan memberikan pelaporan secara rutin.

“Hambatan pelaporan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan selama ini adalah dana tersebut langsung diterima oleh OPD dan Satker. Seharusnya BPKAD selaku koordinator penyusunan laporan juga ditembuskan,” katanya.

Selain menjalin sinergitas dengan OPD dan Satker penerima, kata dia, BPKAD juga akan menjalin sinergitas dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Ke depan diharapkan selain OPD melaporkan, mungkin juga bantuan dari KPPN ditembuskan supaya kami bisa adu data dengan satker dan OPD,” ungkapnya.

Dwi juga mengimbau, agar seluruh OPD bisa menyusun laporannya secara berkala. Mereka diharapkan tidak menumpuk dan mengerjakannya di akhir masa pelaporan.

“Target kita penyusunan laporan bisa lebih cepat, sehingga tahun depan harapan Pak Gubernur bisa dilaksanakan. Itu semua bisa laksankan kalau kitanya bekerja dengan baik. Administrasi memerlukan kedisiplinan, kalau kita sekali menumpuk besok sudah ada lagi, sehingga kalau menumpuk setahun ya kebayang. Sudah memerlukan waktu lama dan keakuratannya menjadi diragukan,” tuturnya.

Kepala Sub Bidang Akuntansi pada BPKAD Provinsi Banten, Yudi Imanudin mengatakan, rapat koordinasi digelar untuk mengkoordinasikan antara BPKAD dengan OPD dan satker penerima dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

Dengan demikian, proses penerimaan dapat dilaporkan secara rutin dan berjenjang serta proses akuntansi dapat dilaksanakam dengan baik.**Baca juga: Tommy Soeharto: Selama 21 Tahun Sektor Pertanian Jalan di Tempat.

“Peserta rapat yang hadir 45 orang terdiri atas eselon IV mewakili fungsi satker dana dekonsentrasi dan tugas 0embantuan di 20 OPD. Pejabat unsur OPD lainnya sepeti Inspektorat, Biro Adpem (Administrasi Pembangunan) dan Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah),” tuturnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email