oleh

ONJ di Kota Tangerang, 25 Tersangka Narkoba Ditangkap

image_pdfimage_print
Pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan Polrestro Tangerang.(Fbi)

Kabar6-Dalam Operasi Nila Jaya 2016 yang digelar selama 15 hari, Polres Metro Tangerang menangkap 25 tersangka kasus narkoba. Lima di antaranya merupakan bandar besar narkoba di wilayah Kota Tangerang.

Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan, didampingi Kasat Narkoba, AKBP Jonter Banurea mengatakan dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 7.8 kilogram ganja dan 591,19 gram sabu dalam gelar operasi Nila Jaya 2016 pada 23 Agustus hingga 6 September 2016 kemarin.

“Dalam Operasi Nila Jaya (ONJ) 2016, tepatnya sejak tanggal 23 Agustus sampai 6 September 2016, Kami dapati 20 kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang dan lima tersangka adalah Bandar yang masuk target operasi Kita,” kata Erwin, Rabu (7/9/2016).

Dari hasil ungkap kasus itu, menurutnya, terjadi hampir di seluruh wilayah Polsek atau kecamatan yang ada di Kota Tangerang. **Baca juga: Soal Lapangan Balaraja, AMPT Geruduk Kejari Kabupaten Tangerang.

“Jadi mengapa dikatakan darurat narkoba, karena bisa dikatakan hampir seluruh wilayah yang ada di Kota Tangerang tidak luput dari ancaman bahaya narkoba. Ini yang tetap harus dijaga masyarakat dari bahaya peredarannya,” katanya. **Baca juga: Obat Kuat dan Penenang Ilegal Dimusnahkan di Tangerang.

Dalam kesempatan itu, polisi langsung melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan cara melarutkan kristal sabu dengan air garam yang dicampurkan dalam blender.**Baca juga: Kemenag Tangerang Cek Identitas Jemaah Haji Ilegal.

“Total bruto barang bukti sabu sebanyak 591,19 gram, yang kita musnahkan 569,55 gram sisanya untuk pembuktian di pengadilan,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Jonter Banurea.(Fbi)

Print Friendly, PDF & Email