oleh

Oneng: Wilfrida Soik Korban Pemalsuan Paspor

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Indonesia diharap bisa memberikan pembelaan maksimal guna menyelamatkan nyawa Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Belu, Nusa Tenggara Timut (NTT) yang terancam hukuman mati di Malaysia.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka di Bandara Soekarno Hatta (BSH), Tangerang, saat mengantarkan keluarga Wilfrida Soik yang hendak bertolak ke Malaysia, Sabtu (28/9/2013).

Rieke yang namanya melejit sebagai Oneng lewat sinetron komedi “Bajaj Bajuri” itu mengatakan, Wilfrida Soik hanyalah korban dari pemalsuan dokumen keimigrasian yang dilakukan agen di Malaysia bekerjasama dengan calo di NTT.

“Saat diberangkatkan Wilfrida Soik masih berusia 17 tahun. Namun, oleh agen dan calo usianya dipalsukan menjadi 21 tahun,” ujar Oneng lagi.

Dijelaskan Rieke, dalam paspor disebut Wilfrida lahir tanggal 8 Juni 1989. Sedangkan surat Baptis dari Gereja Katolik Paroki Roh Kudus Kulo Ulun mencatat Wilfrida lahir tanggal 12 Oktober 1993.

“Pemberangkatan Wilfrida ke Malaysia juga dilakukan pada saat Indonesia tengah melakukan moratorium pengiriman PRT Migran ke Malaysia,” ujar Rieke.

Sedianya, Wilfrida akan menjalani sidang putusan sela terkait kasus pembunuhan majikannya yang digelar Hakim Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Klantan, pada Senin (30/9/2013) mendatang.

Wilfrida sendiri mengaku tidak berniat membunuh majikannya Yeap Seok Pen (60) pada 7 Desember 2010 lalu. Dia hanya berniat membela diri atas tindak kekerasan yang dilakukan sang majikan.

Saat ini, Wilfrida masih ditahan di Penjara Pengkala Chepa, Kota baru, Negeri Kelantan, Malaysia.(ali)

 

Print Friendly, PDF & Email