oleh

Ombudsman RI Beri Penguatan Zona Integritas Pada Petugas Rutan Kelas I Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6 – Jajaran Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang mengikuti kegiatan penguatan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM oleh Ombudsman RI Perwakilan Banten, Senin (31/5/2021).

Pada kegiatan yang terselenggara di Aula Gedung Sebaguna Rutan Kelas I Tangerang ini, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Ri Perwakilan Banten, Zainal Muttaqin mengatakan tujuan diadakannya penguatan pembangunan zona integritas ini bukan merupakan seremonial belakang. Namun merupakan salah satu cara sebagai masukkan dan arahan yang akan diberikan oleh ombudsman.

“Pembangunan Zona Integritas ini merupakan wujud deklarasi suatu instansi untuk memberikan pelayanan publik yang transparan terhindar dari suap, pungli, dan korupsi. Hal ini diwujudkan sebagai bentuk cerminan budaya integritas, budaya anti korupsi, dengan role model seorang pimpinan melalui karakter, perilaku dan kompetensi positif,” katanya.

**Baca juga: Dishub Kabupaten Tangerang Buat Terobosan Baru, Seperti Apa?

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi berharap, para petugas pemasyarakatan dapat menerapkan dan melakukan apa yang telah disampaikan oleh Ombudsman. Hal tersebut tentunya agar membangun rasa kepercayaan masyarakat kepada kinerja Rutan Kelas I Tangerang.

“Semoga dengan pembekalan ini, seluruh petugas dapat menerapkannya dalam bekerja sebagai pelayan masyarakat. Tentunya harus bisa membangun kepercayaan penuh masyakarat kepada kami petugas rutan,” pungkasnya.(vee)

Print Friendly, PDF & Email