oleh

Ombudsman Banten Terima Laporan Jual Beli Kursi PPDB Online

image_pdfimage_print

Kabar6-Ombudsman Banten mencium aroma dugaan jual beli kursi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA sederajat.

“Ada indikasi berdasarkan informasi dari beberapa sumber tapi masih perlu pembuktian tentunya,” ujar Ketua Ombudsman Perwakilan Banten Bambang Poerwanto Sumo saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (1/7/2019).

Ombudsman Perwakilan Banten telah membentuk tim investigasi. Tim disebar ke delapan wilayah kabupaten/kota se-Banten untuk menyelidiki masuknya laporan masyarakat.

“Jadi tim kami masih terus memantau. Laporan masyarakat lebih banyak dari wilayah Tangerang Raya dan Serang,” terang Sumo.

**Baca juga: Zonasi di SMA Negeri 3 Tangsel Tak Berlaku, Orangtua Kecewa.

Ia berharap PPDB ke depan lebih baik lagi. Situasi PPDB sekarang masih perlu belum optimal perlu ditingkatkan lagi terkait komunikasi, koordinasi antar dinas, dengan sekolah.

Juga sosialisasi yang tidak terlalu mepet dengan waktu pelaksanaan. Sistem pengaduan dengan tingkat respon yang cepat dan memberi kepuasan terhadap pelapor,” tambah Sumo.(yud)

Print Friendly, PDF & Email