oleh

Ombudsman Banten Desak Lurah Mengamuk di Tangsel Diusut

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Dedy Irsan menyayangkan apa yang dilakukan Saidun, Lurah Benda Baru Kecamatan Pamulang yang mengamuk karena calon siswa titipannya tidak masuk ke SMA Negeri 3 Tangsel.

Dedy mendesak pihak kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus itu karena sudah dilaporkan oleh pihak sekolah ke kepolisian, karena ada dugaan tindak pidana pemaksaan dengan ancaman dan juga perusakan fasiltas sekolah

“Kami akan meminta kepada Inspektorat Pemerintah Kota Tangsel dan BKPP untuk memeriksa Lurah tersebut segera dan melaporkan hasilnya kepada Ombudsman RI Perwakilan Banten, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Lurah tersebut baik dari sisi etika dan jabatan,” ujar Dedy, Senin 20/7/2020.

Tindakan Saidun, kata Dedy bisa mencoreng nama Pemkot Tangsel dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara (ASN) menjadi terkikis. Penilaian masyarakat terhadap ASN bisa makin memburuk karena peristiwa itu terjadi saat Pemkot Tangsel sedang gencar-gencarnya melaksanakan PPDB secara daring yang diharapkan bisa bebas dari praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)

**Baca juga: Mengamuk di Sekolah, Lurah Benda Baru Saidun Terancam Dicopot.

Terkait permintaan maaf dari Saidun kepada pihak sekolah, Dedy berpendapat, proses hukum harus tetap berlanjut agar ada efek jera, sehingga tidak diikuti oleh yang lainnya, tetapi itupun tergantung dari pihak sekolah menyikapinya. “Peristiwa tersebut memberikan contoh yang tidak baik di dunia pendidikan. Sebab, pendidikan semestinya tidak boleh dicampuri oleh kekuasaan,” ujar Dedy.(GFM)

Print Friendly, PDF & Email