oleh

Oktober, Mutasi Massal Kepala SDN di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Perombakan struktural organisasi pada level pimpinan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan bakal dilakukan dalam waktu dekat.

Kondisi ini membuat Dinas Pendidikan setempat mesti berpikir keras untuk menunjuk dan mengangkat seorang aparatur daerah yang tepat serta layak.

“Ada sekitar 30 orang kepsek (kepala sekolah) yang pensiun di tahun ini,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Mathodah S kepada wartawan ditemui di Lapangan Cilenggang, Kecamatan Serpong.

Menurutnya, kondisi ini membuat Dinas Pendidikan harus menempuh kebijakan melakukan penjaringan. Sebab sudah semakin banyak Kepala SDN yang ada di Kota Tangsel akan dan telah pensiun atau purna bhakti. Tentunya perlu diangkat kembali kepala sekolah yang baru.

“Itu sebenarnya kami tahan dulu, tunggu ada aturan merger atau penggabungan SD negeri,” terang Mathodah. Meski begitu, bila sudah jatuh pada masa pensiun maka Dinas Pendidikan hanya bisa mencarikan pelaksana tugas (Plt) Kepsek.

Pejabat ini akan ditugaskan pada masing-masing sekolah yang pimpinannya sudah memasuki masa pensiun. Kemudian juga akan dilaksanakan merger atau penggabungan managemen sekolahnya.

“Sebenarnya sudah dilaksanakan sebagian. Dari 208 sekolah, sudah dimarger 43. Sehingga sisa 143 sekolah dasar negeri yang ada di Kota Tangsel,” jelasnya.

Perihal untuk mengesahkan merger sekolah ini, Mathodah mengaku, hingga kini pihaknya masih harus menunggu diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwal) terlebih dulu. Dia pun berharap, Perwal tersebut akan keluar sebelum Oktober agar semuanya bisa rampung.

Dinas Pendidikan pun kini sedang menggodok kursi pimpinan di 143 SDN. Demi mempersiapkan persoalan ini secara matang dan tepat sasaran, pihaknya sudah melakukan tes dan seleksi bagi para calon kepsek pada awal tahun ini.

“Syaratnya itu dia harus lulus tes Kepsek, kemudian mengabdi sebagai guru lebih dari 10 tahun, dan beberapa syarat lainnya menjadi Kepsek,” terang Mathodah.

Sementara, saat ditanya apakah akan ada rencana mutasi Kepsek di tingkat SMP dan SMA, Mathodah mengaku belum akan melakukannya. Dia beralasan, kebijakan mutasi atau pengangkatan Kepsek ditingkat sekolah menengah itu, sudah pernah dilakukan pada tahun lalu.

“Tapi kalaupun dikemudian hari kebijakan itu dianggap perlu dan sesuai dengan Permendiknas, maka akan dilakukan,” katanya. Lalu, bagaimana dengan Kepsek SMA yang disinyalir melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap calon siswanya?

Mathodah mengaku masih terus menyelidiki. Kalaupun dugaan di salah satu SMA negeri itu dilakukan pada tahun ajaran 2014, ia sudah menginstruksikan pihak sekolah untuk segera mengembalikan uang pelicin. **Baca juga: KPU Tangsel Santai Hadapi Sidang Perdana di MK.

“Sudah saya perintahkan pengembalian uang tersebut. Jangan sampai terulang kembali,” pungkasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email