oleh

Oknum Polisi Kantongi Sabu Bertugas di Polda Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Identitas kesatuan Brigadir Asep Sumarna, akhirnya dapat diketahui secara pasti. Ya, Asep merupakan salah satu anggota di Polda Banten dan kesehariannya bertugas sebagai anggota Patroli Jalan Raya (PJR).

Kini, asep harus merasakan lebaran dibalik jeruji sel penjara lantaran kedapatan mengantongi narkoba jenis amphetamin atau sabu.

“Benar kalau Brigadir AS seorang anggota polisi. Dia salah satu anggota di Polda Banten,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Serpong, Ajun Komisaris (Pol) Toto Daniyanto, saat dihubungi wartawan Minggu (27/7/2014).

Ihwal lanjut penanganan kasus dan langkah hukum, Toto enggan berkomentar lebih banyak. “Kasus sudah kami limpahkan ke Polresta Tangerang,” katanya.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Komisaris I Gede Gotia belum bisa dihubungi. Sementara Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Irfng Jaya belum mendapat laporan pelimpahan kasus tersebut.

Informasi yang diperoleh kabar6.com, peristiwa ini terjadi Sabtu (26/7/2014) sekitar pukul 11.30 WIB. Tindak pelanggaran hukum oleh aparat Korps Bhayangkara ini berawal dari insiden percek-cokan antara Asep dengan pasangan suami istri pengendara kendaraan bermotor.

Kronologis ini berawal ketika Sultan Raihansyah dan Meita Rarasanti Pane yang sedang mengendarai sepeda motor mengarah ke Serpong. Tiba-tiba saja di jalan pasangan suami istri itu dipepet oleh Asep. Alhasil kedua pengendara tersebut pun sama-sama berhenti.

Aksi adu mulut akhirnya tak dapat dihindari. Asep menuduh Sultan telah menyenggol kendaraannya dan saksi tidak tidak terima dengan tuduhan tersebut lantaran tak merasa menyenggol oknum polisi itu. Selanjutnya saksi meminta untuk kekantor polisi.

Saat digeledah petugas kaget karena mendapati 3 kantong plastik bening yang berisi narkoba jenis sabu dan juga alat hisap (bong) serta senjata tajam samurai dari oknum polisi itu. **Baca juga: Kantongi Sabu, Oknum Polisi Digelandang ke Polresta Kabupaten.

Kemudian kasus ini yang awalnya ditangani oleh penyidik Polsek Serpong akhirnya  dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polresta Tangerang Kabupaten.(yud)

Print Friendly, PDF & Email