oleh

Oknum Polisi Berburu Satwa di TNUK, WWF Minta Kapolri Tindak Tegas

image_pdfimage_print

Kabar6-WWF-Indonesia, meminta Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, untuk menindak tegas anggotanya berinisial Kombes B, yang di duga ikut berburu Rusa Timor.

Kombes B di duga ikut bersama 10 pemburu lainnya, memburu hewan dilindungi di Pulau Panaitan, yang masuk ke dalam zona Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten.

“kita mengharapkan Kapolri membuktikan komitmennya dalam memerangi illegal wildlife trade. Apalagi ini diduga anggotanya yang menjadi bagian dari kasus (perburuan)” kata Drh Kurnia Khairani, Project Leader WWF-Indonesia, kantor UK, melalui pesan singkatnya, Selasa (4/12/2018).

Para pemburu tiga Rusa Timor itu, ditangkap di Pulau Panaitan, yang masuk ke dalam hutan TNUK, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Sabtu 1 Desember 2018.

WWF mengapresiasi petugas gabungan dari Balai TNUK, TNI AL dan Polri, yang berhasil mengamankan para pemburu ilegal di Pulau Panaitan. Bahkan salah satu pemburunua seorang Kombes B.

Dari tangan para pemburu, ditemukan senjata laras panjang untuk bebruru, alat komunikasi dan tiga ekor Rusa Timor yang sudah di dalam kotak.**Baca Juga: Ini 6 OPD Terbaik di Kabupaten Tangerang Versi Inspektorat.

“Kami WWF akan terus mensupport TNUK, untuk mengawal proses penegakan hukum nya,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email