oleh

Oknum Anggota Polsek Pasar Kemis Terjaring OTT

image_pdfimage_print

Kabar6-Brigadir AY, oknum anggota Polda Banten yang bertugas di Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Betul, yang menangani Paminal Polda Banten. (Brigadir AY) anggota saya. Perkembangannya masih menunggu dari Paminal Polda Banten,” kata Kompol Ucu, Kapolsek Pasar Kemis, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui smabungan selulernya, Jumat (15/02/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum anggota Polsek Pasar Kemis berpangkat Brigadir AY terkena OTT oleh Bidpropam Polda Banten, malam tadi, Kamis 14 Februari 2019, sekira pukul 22.40 wib.

Brigadir AY yang menjabat sebagai Bagian Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, di duga memalak keluarga tersangka MS sebesar Rp40 juta, agar MS bisa bebas.

Awalnya, Brigadir AY sempat meminta uang sebesar Rp70 juta, pihak keluarga pun menawar dan terjadilah kesepakatan Rp40 juta.**Baca Juga: Polda Banten Ringkus 2 Pengedar Sabu di Serang.

“Saya baru selesai kegiatan, nanti saya cek lagi informasi lengkapnya. Nanti saya kabari lebih lanjut,” kata AKBP Edy Sumardi, Kabid Humas Polda Banten, melalui smabungan selulernya, Jumat (15/02/2019).(dhi)

Print Friendly, PDF & Email