oleh

ODP Corona di Lebak Bertambah, Gugus Tugas Minta Aturan Tamu 1×24 Jam Wajib Lapor Diaktifkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Lebak bertambah 16 orang.

Berdasarkan update situs SiagaCovid-19 Pemkab Lebak, Sabtu (28/3/2020) pukul 21.00 WIB, jumlah ODP menjadi 71 orang. Sepuluh orang di antaranya sudah dinyatakan aman.

“Banyak warga Lebak bekerja di luar dan baru datang kemudian sakit lalu melapor ke pusat kesehatan masyarakat (PKM). Nah, masuk lah orang itu dalam ODP,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah saat dihubungi, Minggu (29/3/2020).

**Baca juga: Begini Kata RSUD Lebak soal Jenazah Dibawa Petugas Pakai APD.

Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Firman meminta agar setiap lingkungan warga mengaktifkan tamu wajib lapor 1 x 24 jam dan mendata setiap warga yang baru datang dari negara maupun daerah terinfeksi seperti Jakarta dan Tangerang Raya.

“Didata kemudian direkap di tingkat kecamatan dan dibutuhkan peran aktif warga dalam mengamati setiap pendatang. Mereka yang dalam pemantauan tanpa gejala melakukan monitoring dan karantina mandiri,” jelas Firman.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email