oleh

Nyabu Bersama Wanita, Oknum Polisi di Banten Ditangkap 

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi tangkap polisi terjadi di Kota Serang, Banten. Oknum anggota Polres Pandeglang ditangkap Polda Banten, karena diduga kuat mengkonsumsi narkoba di kosan di Kota Serang, Banten.

Keduanya sudah mendekam di Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Oknum AG (35) telah diamankan Bidpropam Polda Banten untuk dimintai keterangan. Keduanya diduga kuat mengkonsumsi narkoba yang bersumber dari CY di kosan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (01/12/2022).

Untuk terduga AG, jika terbukti melanggar akan ditindak tegas, tidak hanya dengan sanksi kode etik profesi polri, namun juga pidana sesuai Undang-undang (UU) nomor 35 Tahun 2009, tentang narkoba.

“Penegakan hukum pasti juga dilakukan terhadap CY atas pidana dalam UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba, akan ditangani oleh Satnarkoba Polresta Serang Kota,” terangnya.

**Baca juga: Jaksa Agung Imbau Warga Adhyaksa Waspadai Serangan Balik Koruptor

Pengungkapan berawal dari informasi yang diterima Polda Banten, adanya penyekapan seorang wanita yang diduga dilakukan personil polisi. Setelah di dalami, ternyata keduanya diduga kuat menggunakan narkoba jenis sabu.

“Awalnya Bidpropam Polda Banten merespon berita tentang penyekapan seorang wanita oleh oknum personel Polres Pandeglang di salah satu kosan di Kota Serang,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email