oleh

Nonton Drakor Penthouse Sebabkan Empat Pemuda Korut Dihukum 10 Hingga 12 Tahun Kerja Paksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak empat orang pemuda di Korea Utara (Korut) harus menejalani hukuman 10 hingga 12 tahun kerja paksa gara-gara nonton drama Korea (drakor) Penthouse.

Hukuman tersebut resmi dijatuhi oleh pemerintah setempat lewat sidang terbuka di sebuah stadion di Pyongsong. Empat pemuda yang tak diungkap identitasnya itu, melansir Netizenbuzz, ketahuan berkumpul dan menonton drakor saat merayakan ulang tahun salah satu dari mereka. Tiga pemuda dijatuhi hukuman 10 tahun kerja paksa, sedangkan pemuda yang berulang tahun dihukum 12 tahun.

Pihak pengadilan menemukan memory stick berisi 30 drakor dan musik K-pop. Mereka didakwa melanggar Undang-Undang Pengecualian Budaya Ideologi Anti-reaksioner Korea Utara. ** Baca juga: Tragis, Remaja 15 Tahun di India Tewas Diterkam Buaya Saat Mandikan Kerbau

Undang-undang itu telah resmi disahkan akhir 2020 lalu oleh Korut. Pemimpin tertinggi Korut, Kim Jong-un, bahkan sempat menyatakan budaya K-pop sebagai kanker ganas. Drakor Penthouse sendiri memang menjadi salah satu yang banyak disukai dan memilik banyak penggemar.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email