oleh

Nomor Urut Pilkada Lebak: Panglima 1, Hak 2 dan Ide 3

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Selasa (16/7/2013), resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2013-2018.
Penetapan nomor urut ketiga paslon yang akan bersaing di Pemilukada 31 Agustus 2013, mendatang dilakukan dalam rapat pleno KPU di Hotel Mutiara, Rangkasbitung, Lebak.

Dalam pengundian yang dilakukan, pasangan Iti Oktavia-Ade Sumardi (IDE) mendapat nomor urut tiga, pasangan Amir Hamzah-Kasmin (HAK) mendapat nomor urut dua, dan pasangan dari jalur perseorangan yakni Pepep Paisaludin-Aang Rasyidi (PANGLIMA) mendapat nomor urut satu.

Disela jelang penutupan rapat pleno, Ketua KPU Kabupaten Lebak, Agus Sutisna, mengatakan penetapan ketiga paslon sesuai dengan Peratuaran KPU Nomor 9 tahun 2012. Artinya, saat ini ketiga paslon sudah terikat dengan peraturan KPU.

Untuk itu, pihaknya, kata Agus menghimbau kepada tim sukses dari masing-masing paslon untuk bisa mematuhi aturan, khusunya aturan yang bersinggungan dengan kampanye.

“Masa kampanye akan berlangsung pada 14 sampai 27 Agustus 2013. Harapan kami, masing-masing tim sukses calon bisa mematuhi aturan yang sudah tertuang dalam PKPU, karena pelanggaran berat yang terjadi bisa berpotensi kepada pengguguran calon, dan tentunya saat ini ketiga paslon sudah benar-benar diawasi oleh Panwaslu,” Kata Ketua KPU Lebak, Agus Sutisna.

Selain pentepan nomor urut calon, rapat pleno yang dihadiri oleh unsur muspida, partai pengusung paslon, dan mendapat pengawalan dari petugas Kepolisian Resort Lebak, dilakukan juga penandatanganan tentang rancangan nama dan foto ketiga paslon yang akan digunakan dalam kertas suara suara.(bad/ali)

Print Friendly, PDF & Email