oleh

Nilai Tanah Dirampas, Ratusan Warga Pantura Kembali Gruduk Kantor ATR/BPN

image_pdfimage_print

Kabar6-Untuk kedua kalinya ratusan warga pantura menggruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang menuntut haknya atas nilai tanah yang dirampas mafia tanah.

Sebelumnya, ratusan warga Pantura ini telah mendatangi kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang untuk menuntut hak yang sama, tanggal 27/8/2020. Jadi warga datang untuk menagih kepala BPN yang dalam mediasi 27 Agustus 2020 berjanji menyelesaikan persoalan ini.

Koordinator aksi Hanafi mengatakan, pihaknya meminta hentikan semua proses pembuatan sertifikat atas nama mafia, hapus semua Nomor Induk Bidang (NIB) yang telah diterbitkan atas nama orang lain yang telah merampas hak masyarakat.

“Dan kembalikan semua NIB kepada pemilik aslinya,” teriak Hanafi di atas mobil komando di depan kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Selasa (27/10/2020).

**Baca juga: Pemkab Tangerang Adakan Bantuan Permodalan kepada Karyawan Terdampak COVID-19.

Dalam orasinya, ratusan warga meminta Bupati Zaki memanggil semua pihak yang terlibat dalam penerbitan NIB tersebut dan meminta pihak inspektorat agar memeriksa semua pihak yang terlibat.

Selesai melakukan aksi, ratusan massa itu akan melakukan hal yang sama di depan kantor Bupati Tangerang. (han)

Print Friendly, PDF & Email