oleh

Nikita Mirzani Tantang Polisi Tangkap dan Penjarakan Dirinya

image_pdfimage_print

Kabar6-Artis Nikita Mirzani mengaku tidak akan mengikuti perintah polisi, terkait proses wajib lapor yang tengah dijalaninya, terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE yang dilaporkan Dior Mahendra ke Polresta Serkot.

Alasannya, polisi tidak melakukan proses hukum yang adil antara dirinya dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Wajib lapor terakhir aku di Serang Banten, bukan amin, aku yang pengen ini terakhir, karena menurut aku enggak fair. Karena si pelapor, Dito Mahendra di Polres Jaksel udah dua kali tidak patut aja enggak papa. Ini Nikita Mirzani kasih contoh, patut wajib lapor,” kata Nikita Mirzani, Di Mapolresta Serkot, Kamis (01/09/2022).

Nikita Mirzani menantang polisi untuk menangkap atas laporan Dior Mahendra, namun dia menyampaikan syarat untuk memenjarakannya.

Ada empat syarat yang diajukan ke kepolisian agar Nikita Mirzani mau ditangkap, kemudian masuk ke penjara, yakni jangan menangkapnya saat dini hari.

Kemudian tidak menangkapnya di tempat ramai dan dihadapan anak-anaknya. Selanjutnya Nyai meminta Polres Metro Jaksel menangkap terlebih dahulu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. Terakhir, bisa satu kamar di penjara bersama Nindy Ayunda.

“Aku mau kasus ini jalan lagi kalau empat syarat itu dilakukan oleh Polres Jaksel dan Polresta Serang Kota. Pas dilsampein (ke penyidik) ketawa doang, mungkin dikira lelucon,” jelasnya.

**Baca juga: Tabrakan Maut di Cipocok Serang, Tewaskan 2 Pemotor

Selain itu, dia mengaku lelah setiap pekan harus berangkat dari Jakarta ke Kota Serang, hanya untuk menjalani wajib lapor. Karenanya, dia memastikan tidak akan menjalani wajib lapor di pekan depan.

“Aku enggak mau dateng lagi, karena capek bolak balik, bisa sempoyongan,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email