oleh

Nikita Mirzani Ogah Wajib Lapor Lagi

image_pdfimage_print

Kabar6-Nikita Mirzani menantang polisi untuk menangkapnya, lantaran dia sudah enggak menjalani wajib lapor di Polresta Serkot. Sebelum dipenjara, Nyai mengajukan syarat yang harus dipenuhi kepolisian.

Syarat tersebut seperti, dia tidak mau ditangkap di tempat umum dam dihadapan anaknya. Kemudian, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra harus masuk penjara terlebih dahulu. Terakhir, Nikita ingin satu kamar dipenjara bersama Nindy Ayunda.

“Kalau mau tangkep aku boleh, dengan 4 syarat. Pas disampein (ke penyidik) ketawa doang, mungkin dikira lelucon. Aku enggak mau dateng lagi, karena capek bolak balik, bisa sempoyongan,” ujar Nikita Mirzani, di Mapolresta Serkot, Kamis (01/09/2022).

Disisi lain, menurut Fahmi Bachmid, selalu pengacara Nikita Mirzani, penyidik Sat Reskrim Polresta Serkot berpotensi melanggar Hak Azasi Manusia (HAM), jika tidak memberikan kepastian hukum bagi kliennya. Lantaran, hingga saat ini belum ada informasi jelas kapan wajib lapor yang dilakukan Nyai bisa selesai.

**Baca juga: Nikita Mirzani Tantang Polisi Tangkap dan Penjarakan Dirinya

Fahmi mengaku sampai saat ini, dia maupun klien nya tidak pernah diberitahu penyidik kapan wajib lapor bisa berakhir. Sehingga Fahmi mengatakan kalau wajib lapor yang di jalani Nikita Mirzani hari ini, Kamis, 01 September 2022, merupakan yang terakhir kalinya.

“Karena wajib lapor itu kalau terus menerus namanya terjadi pelanggaran HAM, karena harus ada kepastian hukumnya,” kata Fahmi Bachmid, di tempat yang sama.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email