oleh

Niat, Jadi Problem Jurnalis Dalam Menulis Berita

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejatinya, profesionalisme seorang jurnalis tidak hanya harus memenuhi kaidah dan etika jurnalistik semata.

 

Tapi, lebih dari itu. Niat seorang jurnalis dalam membuat berita, kiranya juga menjadi tolak ukur. Karena, tak jarang seorang jurnalis memiliki niat yang kurang baik dalam membuat beritanya. Niat tidak baik itulah yang kemudian mempengaruhi isi berita.

 

Demikian dikatakan Masudi, Pemimpin Redaksi Radar Banten, saat mengisi seminar hukum bertema “Berani Membully, Berani dengan Hukum”, yang dihelat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten, Kamis (9/7/2015).

 

“Problem jurnalis saat ini adalah niat dalam menulis berita. Karena masih ada jurnalis yang memiliki niat jahat dalam menulis berita,” ujar Masudi.

 

“Sejatinya, niat tidak baik dari jurnalis itu tidak hanya merugikan narasumber. Tapi juga merugikan jurnalis itu sendiri. “Karena, kualitas berita yang dibuat berpengaruh terhadap kualitas jurnalis itu sendiri,” ujar Masudi.

 

Sementara itu, Agus Setiawan, praktisi hukum yang juga menjadi pembicara dalam seminar itu justru melihat, bila kini produk hukum tidak diimbangi dengan sengketa-sengketa pers yang terus berkembang.

 

Sehingga, tak jarang media sosial (Medsos) dijadikan alat bukti dalam kasus-kasus hukum. “Ini satu kelemahan kita, bahwa aturan hukum yang ada masih produk lama, sementara sengketa pers terus berkembang,” ujarnya.

 

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Kurdi Matin, mengakui bila hingga kini masih ada jurnalis yang tidak tepat saat memilih narasumber untuk diwawancarai.

 

Misalnya, saat jurnalis bertanya soal kebijakan kepada eselon empat. “Jurnalis juga harus bisa membedakan narasumber yang ditanya berkompeten atau tidak,” ujar Kurdi.

 

Meski demikian, Kurdi mengaku tidak membatasi antara jurnalis profesional dan jurnalis tidak profesional. Baginya, semua jurnalis tetap dipandang sama.

 

“Saya bukan orang yang kompeten untuk menentukan jurnalis profesional atau tidak. Semua jurnalis tetap saya layani tanpa membeda-bedakannya,” ujar Kurdi Matin.

 

Dalam kesempatan itu, Ketua IJTI Banten, Aimarani mengatakan, kegiatan seminar yang digelar tersebut merupakan bagian dari program kerja IJTI Banten.

 

Selain memberi pemahaman hukum terhadap anggota IJTI Banten, usai seminar juga akan diisi dengan berbuka puasa bersama. ** Baca juga: Teror Singapore Airlines, Mahasiswa UMN Diciduk Polisi

 

“Seminar ini bagian dari program kerja IJTI Banten dalam memberi pemahaman hukum terhadap anggota IJTI Banten,” ujar Aimarani.(rani)

Print Friendly, PDF & Email