oleh

Ngeri, Pengunjung “Hana Cafe” Cilegon Bawa Parang

image_pdfimage_print
Petugas mengamankan parang yang dibawa pengunjung “Hana Cafe”.(sus)

Kabar6-Seorang pemuda diamankan petugas Polres Cilegon, setelah kedpaatan membawa senjata tajam jenis parang di tempat hiburan malam”Hana Cafe” di kawasan PCI Kota Cilegon, Sabtu (11/2/2017) dini hari.

Belakangan diketahui bila pemuda berinisial ASD itu merupakan warga Jombang Kali, Kelurahan Masigit, Kota Cilegon. Kini, pemuda itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Cilegon.

Sedianya, aksi ASD diketahui saat petugas gabungan dari Satpol PP Kota Cilegon, dibantu pihak kepolisian dan TNI, menggelar razia jam operasional tempat hiburan malam diwilayahnya.**Baca juga: Razia, Satpol PP Tegaskan Jam Operasional Hiburan Malam di Cilegon.

“Saat mendatangi Cafe Hana di PCI, kita mendapati seorang pengunjung cafe itu membawa sebilah parang. Pemuda itupun langsung diamankan petugas Polres Cilegon,” kata Kepala Satpol PP Kota Cilegon, Sofan Maksudi.**Baca juga: Panti Pijat dan Hiburan Malam Rentan Penyebaran HIV/AIDS.

Ditegaskan Sofan, bila razia itu digelar guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan sekaligus menegakkan aturan Pemkot Cilegon terkait jam operasi hiburan malam.(sus)

Print Friendly, PDF & Email