oleh

Begini Kata RSUD Lebak soal Jenazah Dibawa Petugas Pakai APD

image_pdfimage_print

Kabar6-Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah, membantah jenazah dari dalam mobil ambulans RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung merupakan korban corona. Ia menanggapi video dan beberapa foto yang tersebar di media sosial petugas memakai alat pelindung diri.

“Bagaimana kronologis lengkapnya saya belum dapat dari rumah sakit tetapi endingnya (Hasil rapid test) sudah dapat. Hasilnya negatif,” kata Firman saat dihubungi Kabar6.com, Minggu (29/3/2020).

Firman hanya menyampaikan bahwa MP masuk sebagai pasien di rumah sakit Jum’at malam kemarin kemudian meninggal di Instalasi Gawat Darurat.

Namun, Firman enggan menjelaskan terkait APD yang dipakai petugas saat mengantar jenazah. Pasalnya, APD yang dipakai petugas saat mengantar jenazah membuat pertanyaan. Jika pasien negatif, mengapa petugas harus memakai APD.

“Terkait prosedur penanganan dan SOP rumah sakit mungkin lebih pas RSUD yang menjelaskan,” ujarnya.

Terkait hal itu, Humas RSUD dr. Adjidarmo Lebak Budi Kuswandi saat dikonfirmasi memberi penjelasan. Kata Budi, meski status pasien negatif namun APD tetap harus digunakan petugas sebagai upaya antisipasi dalam menangani pasien yang memiliki gejala mirip Covid-19.

**Baca juga: Layanan Kereta Api dan Bus AKAP Minta Dihentikan, Kabupaten Lebak Lockdown?.

“Dalam situasi seperti ini APD wajib digunakan petugas untuk antisipasi. Kami upayakan untuk antisipasi,” jelas Budi.

Sayangnya, Budi enggan menjelaskan saat ditanya bagaiamana dengan proses pembungkusan jenazah pasien.

“Semua ada protapnya. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Dinkes sebagai Sekretariat Satgas/pusat informasi terkait Covid-19. Sesuai protap diarahkan ke Dinkes,” jelas Budi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email