oleh

Nasib TKS Pemprov Banten “Terkatung-katung”

image_pdfimage_print
Pegawai pemerintahan.(ist)

Kabar6-Nasib para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, hingga kini belum menemui kejelasan.

Penyebabnya, karena penempatan para TKS ini belum dipetakan usai adanya penyesuaian Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terhadap Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru.

Padahal, pegawai setingkat staf di lingkungan Pemprov Banten telah ditempatkan, seiring dengan ditandatanganinya surat keputusan terkait penempatan staf oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta dua hari yang lalu. 

Menanggapi hal itu,  Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Widodo Hadi menyatakan, bahwa penempatan TKS menjadi prioritas dan kewenangan dari masing-masing SKPD.

“TKS masih otoritas SKPD. Bergabung atau pisah itu pengaturannya ada di SKPD, tidak perlu BKD yang mengatur. Kita tinggal penertiban supaya pelaksanaan pemerintahan bisa tertib,” ujar Widodo, Jumat (3/2/2017).

Dengan adanya kondisi ini, Widodo sudah meminta kepada masing-masing SKPD yang mengalami perubahan agar segera menyusun penempatan TKS usai berubahnya SOTK Pemprov Banten.**Baca juga: Petugas Cegah Ekspor 402 Kepiting di Bandara Soetta.

Hal itu menurut menurut Widodo karena nasib para TKS ini berada di tangan Kepala SKPD yang baru, termasuk TKS yang sebelumnya bekerja di SKPD yang dipisah dan dileburkan.**Baca juga: Diduga Ormas, Dua Warga Tangerang Dibacok.

“Untuk TKS ini kita sudah minta juga kepada SKPD supaya bisa segera menempatkannya di bidang-bidang yang ada di SKPD,” ujarnya.(Rif)

Print Friendly, PDF & Email