oleh

Nasabah BRI di Lebak Jadi Korban Modus Kempes Ban, Rp42 Juta Digasak

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi pencurian di jalan raya dengan modus kempes ban terjadi di Jalan Ir. H. Djuanda, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (23/1/2019).

Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda M. Hazali Alfian mengatakan, peristiwa terjadi sekira pukul 11.45 WIB.

Saat itu, seusai mengambil uang di Bank BRI Cabang Rangkasbitung, korban Salman Nuri Iman warga Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung, hendak pulang ke rumah.

“Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Ir. H. Djuanda korban disalip sepeda motor matic, pengendaranya memberitahu korban bahwa ban belakang sebelah kiri kempes,” kata Alfian saat dihubungi Kabar6.com.

Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ini kemudian membuka jendela pintu depan sebelah kiri dan menghentikan kendaraannya.

“Korban lalu mengecek ban dengan kondisi mesin menyala pintu tidak terkunci dan kaca depan kiri terbuka,” ujarnya.

Saat Salman mengecek ban, pelaku mengambil uang sebesar Rp37 juta yang baru diambil dari Bank BRI yang ia simpan di dalam tas warna hitam. Di dalam tas juga terdapat uang Rp5 juta.**Baca juga: Penghasilan Menurun, Ojek Online Jadi Kurir Sabu Di Tangerang.

“Mendapat laporan kami lakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email