oleh

Napi Asal China Kabur, Polisi Periksa 4 Pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang 

image_pdfimage_print

Kabar6- Narapidana bandar narkoba asal negeri China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Tangerang, Senin (14/9/2020). Polisi telah mengendus upaya pelarian tersebut sejak 6 bulan lalu sejak penyelidikan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengaku telah mengidentifikasi dan pengecekan terhadap teman satu sel pelaku dan sejumlah saksi lainnya.

“Hingga saat ini sudah empat orang pegawai lapas dan satu orang sipil yang dimintai keterangan, dari informasi yang di dapat kegiatan napi yang kabur ini sudah berjalan sejak 6 bulan lalu,” ujar Sugeng kepada wartawan di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (21/9/2020).

Dari penyelidikan yang dilakukan, kata Sugeng, pihaknya menemukan beberapa barang bukti berupa linggis, pahat, obeng dan peralatan lain yang digunakan narapidana tersebut untuk menggali lobang di gorong-gorong lapas.

“Sebelumnya dalam kurun waktu 6 sampai 8 bulan itu ada pembangunan dapur, namun itu masih kita dalami. Apakah napi mendapatkan dari tukang itu, kita masih dalami,” katanya.

“Jarak dari sel menuju gorong gorong mencapai 30 meter dan lobang hanya cukup untuk ukuran satu orang saja,” tambahnya.

Sugeng menjelaskan, gembong narkoba hukuman mati tersebut juga beberapa kali mengajak teman satu selnya untuk ikut melarikan diri namun mendapat penolakan.

**Baca juga:Napi Narkoba Lapas Tangerang Kabur, Cilegon Perketat Pengawasan CCTV.

“Kami (polisi) sedang melakukan penyelidikan dan intrograsi di intern lapas terkait apakah ada kesengajaan atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan saat ini pihaknya dibantu Kepolisan Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya masih terus melakukan pemburuan terhadap Napi bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan tersebut.

“Pencarian masih terus dilakukan baik dari Tim lapas sendiri, dibantu dari Polda dan Polres Tangerang Kota. pemeriksaan juga terus dilakukan terhadap saksi yang terhubung langsung dengan napi tersebut,” tandasnya. (Oke)

 

Print Friendly, PDF & Email