oleh

Muspika Kecamatan Gunung Kaler Tutup Sementara Pasar Malam di Desa Kedung

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga Pilar Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang menutup sementara aktivitas jual beli di Pasar Malam di Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu dilakukan Muspika Kecamatan Gunung Kaler guna memutus mata rantai atau mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah Kecamatan Gunung Kaler.

Camat Gunung Kaler, H. Saedaman mengatakan, tujuan ditutup sementara pasar malam di Desa Kedung ini untuk memutus mata rantai penyembaran virus Covid-19, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam penanganan penanggulanagan pencegahan Covid-19 serta penerapan PPKM di Kabupaten Tangerang.

“Kami selaku pihak Muspika Kecamatan Gunung Kaler, untuk sementara menutup kegiatan jual beli di Pasar Kedung, Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, mari kita selalu mentaati aturan prokes Covid-19 di mana pun kita berada dengan menerapkan 4M, dengan cara itu kita akan terhindar dari bahaya ganasnya virus Covid-19,” ujar Camat H. Saedaman kepada awak media dilokasi, Senin (18/1/2021).

Sementara itu, Kades Kedung, H. Saadullah kepada awak media menyampaikan, tujuan ditutup sementara kegiatan jual beli di Pasar Malam tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, khususnya di klaster pasar malam mengingat banyaknya para pedang yang berasal dari berbagai luar Kecamatan Gunung Kaler.

**Baca juga: Anggota DPR RI Fraksi PDIP Bagikan 700 Paket Sembako Untuk PAC Di Tangerang Raya

“Kami untuk sementara menutup kegiatan jual beli di Pasar Malam ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam penanganan, penanggulangan pencegahan Covid-19,” kata Kades Kedung.

Hadir dalam giat tersebut, Camat Gunung Kaler H. Saedaman beserta jajaran, Kapolsek Kresek yang diwakili Iptu Nurochat, Danramil yang diwakili Sertu Sugiarto, Kepala Desa (Kades) Kedung H. Saadullah, Ketua BPD, Lapik, Kasi Pol PP Kecamatan Gunung Kaler dan para staf Desa Kedung.(Han)

Print Friendly, PDF & Email