oleh

Musnahkan Narkoba Rp1,2 Triliun, BNN: Mafia Narkoba Pantas Ditembak Mati

image_pdfimage_print

Kabar6-Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba senilai Rp1,2 triliun di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Kamis (8/10/2015).

Sedianya, narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari penyelundup dan pengedar itu, berupa 670 kilo gram sabu, 637 butir ekstasi, 18,5 kilo gram ganja dan 2,5 kilo gram ketamine.

Jika dikonversi ke rupiah, barang bukti yang dimusnahkan hari ini setara dengan Rp1,2 triliun atau dapat menyelamatkan 4.092.000 jiwa anak bangsa.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian mengungkapkan, bila 90 persen barang terlarang sitaan yang dimusnahkan itu berasal dari China atau Tiongkok.

Dan, selama kurun waktu tiga bulan, pihaknya berhasil menangkap 1.562 orang tersangka dan mengungkap 1.278 kasus narkoba.

“Ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Tito.

Sementara, dalam kesempatan itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi waseso  mengatakan, mafia narkoba di Indonesia selayaknya harus ditembak mati di tempat oleh petugas Kepolisian. **Baca juga: Wow, Pengangguran di Banten Tembus Setengah Juta.

“Para mafia narkoba termasuk pembunuh massal dan perusak bangsa, makanya layak untuk ditembak mati,” ujar Budi Waseso.(arsa)

 

Print Friendly, PDF & Email