oleh

Musisi Anang Hermansyah Ternyata Kantongi KTP Jadul

image_pdfimage_print

Kabar6-Musisi tenar Anang Hermansyah melakukan perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Di kolom pekerjaan ia mencantumkan pekerjaan sebagai seniman.

“Beliau ternyata masih pegang KTP jadul belum elektronik,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan di kantornya, Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kamis (18/7/2019).

Ia memastikan selama ini anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional itu masih mengantongi blangko cetakan KTP lama. Makanya jika Anang ingin memiliki e-KTP harus datang langsung untuk melakukan perekaman.

**Baca juga: Dinas Bangunan Tangsel Bantah Proyek Menara Pandang Rp 18,9 Miliar Mangkrak.

Dedi menjelaskan, musisi pencipta lagu berjudul ‘Makin Aku Cinta’ yang sempat hits di era 2006 itu berdomisili di Kecamatan Ciputat Timur.

“Mau minta KTP el tapi belum melakukan perekaman, ya engga bisa. Maka beliau hadir melakukan perekaman, diambil iris mata, rekam sidik jari, foto dan langsung kami cetak,” jelasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email