oleh

Musim Lebaran, Angkasa Pura II Berikan Insentif untuk Maskapai Penerbangan, Syaratnya?

image_pdfimage_print

Kabar6- Selama masa angkutan Lebaran tahun ini, PT Angkasa Pura II menyiapkan insentif khusus kepada maskapai yang mengoperasikan penerbangan tambahan (extra flight) dengan pesawat berbadan sedang (narrow body).

“Insentif berupa 100 persen dari biaya jasa pendaratan pesawat,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Senin (6/5/2019).

Awaluddin mengatakan insentif cash back untuk extra flight ini khusus diberikan supaya meringankan operasional maskapai dan di sisi lain jumlah penerbangan bertambah sehingga memastikan ketersediaan kursi bagi para pemudik.

**Baca juga: Angkasa Pura II Siapkan Konten Ramadan Lewat Aplikasi ini.

Ada empat jenis cash back 100 persen diberikan Angkasa Pura II kepada maskapai penerbangan selama angkutan Lebaran 2019 ini.

• New Route Incentives:

Cash back 100 persen dari jasa pendaratan pesawat selama 1 tahun juga diberikan bagi maskapai yang membuka rute baru di bandara Angkasa Pura II, kecuali Bandara Internasional Jawa Barat dan rute dalam negeri Soekarno-Hatta.

• New Airlines Entrance Incentives

Cash back jasa pendaratan pesawat juga diberikan kepada maskapai yang baru masuk ke bandara Angkasa Pura II, kecuali Bandara Internasional Jawa Barat.

• Red Eye Incentives

Cash back 100 persen atas tarif jasa pelayanan jasa pendaratan dan jasa pelayanan penempatan pesawat selama 1 tahun bagi maskapai yang melakukan keberangkatan/kedatangan pada pukul 24.00-04.00 LT di Soekarno-Hatta.

• Unschedule Flight Incentives

Cash back 100 persen atas tarif jasa pelayanan jasa pendaratan bagi penerbangan tidak berjadwal, kecuali jika dilakukan di Bandara Internasional Jawa Barat. (GFM)

Print Friendly, PDF & Email